Kotaagung – Wartakum7.com.Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang jatuh 10 April 2024 dirayakan seluruh umat muslim dunia, tak terkecuali WBP yang tengah menjalani pidana di Rutan Kota Agung. Terpantau ratusan WBP mengikuti sholat Ied yang digelar di aula Rutan Kota Agung pada Rabu, (10/4/2024). Kepala Rutan Kota Agung Benny M Saefulloh dan jajaran turut hadir mengikuti pelaksanaan sholat. Sementara itu, bertindak sebagai Imam dan Khotib Gus Anwar dari Pardasuka Kab. Pringsewu.
Karutan Benny dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, menyampaikan bahwa pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H kali ini sebanyak 159.557 Narapidana dan Anak Pidana mendapatkan remisi, 996 diantaranya dinyatakan langsung bebas.
“Alhamdulillah di Rutan Kota Agung terdaoat 140 orang WBP yang mendapatkan remisi, namun 9 orang diantaranya telah mendapatkan Program Bebas Bersyarat sebelum lebaran. Mereka yang mendapat remisi adalah WBP yang sudah berstatus narapidana dan memenuhi syarat baik administratif dan substantif sesuai Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk besaran remisi 15 hari sebanyak 70 orang, 1 bulan sebanyak 68 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dan 2 bulan sebanyak 1 orang. Pemberian remisi merupakan salah satu apresiasi pemerintah terhadap WBP yang telah mengikuti pembinaan dengan aktif serta dinilai telah menunjukkan penurunan tingkat resiko. Selain itu, pemberian remisi menghemat miliaran rupiah anggaran APBN untuk belanja makan tahanan dan napi diseluruh Indonesia.
Selanjutnya, dilaksanakan penyerahan remisi secara simbolik terhadap 2 orang warga binaan. Berikutnya, Rutan Kota Agung membuka layanan kunjungan selama Idul Fitri yakni tanggal 10,11, dan 13 April 2024.
Terpantau pada hari pertama Idul Fitri, 194 orang pengunjung menyerbu Rutan untuk menjenguk keluarganya.(Alfian)