Plang Pemberitahuan Polisi Di Copot Orang Tak Bertanggung Jawab

Spread the love

Wartakum7. Jakarta Barat_ Dugaan Pelecehan Terhadap Institusi Polri Terjadi di Wilayah Polres Jakarta Barat. Plang Pengumuman yang di pasang oleh Penyidik Kepolisian Resor Jakarta Barat di copot oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang terjadi pada Senin, 20 Desember 2021 pada pukul 23:26 Wib.

berawal dari Laporan Korban Bapak EH yang di wakili oleh Kuasa Hukumnya Jun Fi.SH.CLA.CLI dari Kantor AJK & PARTNERS melaporkan terkait dugaan penyerobotan dan memasuki pekarangan orang tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 KUHP terhadap dua unit Ruko dijalan Hadiah Kavling Polri Blok.C No.722 dan 722B Jelambar Jakarta Barat yang diduga dilakukan oleh Sdr. ANDREW ELIA ZAKARIA  ke Polres Metro Jakarta Barat dengan No. LP:LP/B/761/IX/2021/SPK/POLRES METRO JAKARTA BARAT.

dan dalam pemeriksaan oleh Penyidik Polres Jakarta Barat telah menaikan status laporan tersebut ke tingkat Penyidikan dengan Nomor :Sprindik/440/X/2021/Sat Reskrim/Res JB tertanggal27 Oktober 2021, dan Penyidik melakukan pemasangan Plang Pemberitahuan pada kedua Ruko tersebut agar tidak ada yang boleh memasuki objek yang sedang bermasalah tersebut.

Namun tiba tiba ada beberapa orang yang tidak bertanggung jawab membongkar, merobohkan dan mencuri plang pemberitahuan yang dipasang oleh Penyidik Polres Jakarta Barat. atas  perbuatan tersebut Penyidik Polres Jakarta Barat telah melakukan olah TKP dan membuat Laporan terkait pengerusakan Plang tersebut.

ketika Kuasa Hukum Pelapor Jun Fi.SH.CLA.CLI di konfirmasi oleh Wartakum7 mengatakan ” hal ini sangat melecehkan Institusi Polri dan Pelaku pengerusakan dan Pencurian Plang Pemberitahuan ini harus di Tindak Tegas agar hal ini tidak menjadi Preseden buruk di kemudian hari kalau tidak ditindak nanti semua bisa seenaknya membongkar Plang yang dipasang oleh Polisi dan kami berharap bapak Kapolri, Bapak Kapolda dan Bapak kapolres Metro Jakarta Barat memberikan perhatian terhadap kejadian ini  ” ujar Jun Fi.SH.CLA.CLI.

(asep)