Pengungkapan Kasus Ribuan Botol MMEA Ilegal Masih Misteri

Spread the love

Pengungkapan Kasus Ribuan Botol MMEA Ilegal

Masih Misteri

LSM sarankan serahkan  Ke Kepolisian  

Belitung | Wartakum7.com – Pengungkapan kasus kepemilikan  10.515 botol  Minuman  mengandung Etil  Alkohol (MMEA) bermerk luar negeri yang diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjungpandan, Belitung, Selasa, (09/11/2021) lalu diduga masih misteri.

 

Pihak Kantor Bea Cukai Tanjungpandan yang mana diduga  belum berhasil mengungkap pemilik dan pengirim barang haram yang dikirim dari Batam hingga transit  di Belitung. Padahal MMEA tanpa dilengkapi pita cukai  itu merugikan negara sangat besar, mencapai Rp. 16,8 Miliar.

Berlarut-larutnya pengungkapan kasus minol ini memunculkan pertanyaan yang beragam.  Belakangan muncul isu dugaan ” main mata ”  antara Bea Cukai Tanjungpandan dengan pebisnis haram minol ilegal. Isu miring semakin bermunculan, bahkan beredar dugaan isu minol ilegal itu bakal dilegalkan. Modusnya dengan melekati pita cukai. DPW LSM Lidik Bangka Belitung sempat menyurati kepala KPP Bea Cukai Tanjungpandan pada Rabu, (17/11/2021).

Dalam surat yang tembusannya disampaikan kepada Dirjen Bea Cukai, DPW LSM Lidik Bangka Belitung menyoroti bungkamnya pihak Bea Cukai terkait kepemilikan barang haram itu. Pembina LSM Lidik Bangka Belitung, Rizali Abusama ikut bersuara lantang dengan berlarut-larutnya pengungkapan kasus minol ilegal ini.

Kinerja Bea Cukai turut dipertanyakan,  padahal sudah diselidiki lebih dari 2 bulan sejak diamankan.  Terek, demikian Rizali Abusama biasa disapa masih meragukan kinerja Bea Cukai untuk mengungkapkan kasus ini menjadi terang benderang. Terek menyarankan agar  kasus minol ini diserahkan ke  pihak kepolisian, agar segera bisa mengungkap pelaku bisnis haram ini. ” sebaiknya Bea Cukai menyerahkan kasus ini ke Kepolisian ” kata Terek, Jum’at, (21/01/2022). LSM Lidik, lanjut terek Berencana melaporkan kasus dugaan MMEA ilegal ini ke Kepolisian ” kata terek, kamis, (20/91/2022).  Laporan ke kepolisian, kata terek sesuai dengan arahan pimpinan lidik pusat.

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjungpandan, Husnul khotimah kepada media mengatakan jika penyelidikan  kasus MMEA ilegal masih terus berlangsung. ” kami sudah meminta keterangan dari beberapa orang saksi ” kata Husnul khotimah,  Jum’at, (21/01/2022). Saksi yang kita panggil  itu, lanjut Husnul,  ada orang Jakarta dan orang Belitung. Namun Husnul Khotimah enggan mengungkapkan jumlah dan inisial saksi yang sudah diminta keterangan. ” Nama saksi tidak bisa saya ungkapkan ” kata Husnul yang berharap kasus minol ini bisa segera terselesaikan. ” Target tahun ini selesai ” harapnya.

Diketahui, 10.515 botol minol dari 21 jenis   merk luar negeri yang dikemas dalam 1.021 dus diamankan pihak KPPBC tanjungpandan dari halaman salah satu kantor ekspedisi di wilayah tanjungpandan, (09/11/2121) lalu.  Barang itu berasal dari Batam transit  di Belitung, selanjutnya dikirim ke jakarta. Hingga kini, Barang tak bertuan itu  masih disimpan didalam 2 kontainer  di halaman Kantor Bea Cukai Tanjungpandan.* Tim