Artikel Kedua Terkait Legal Stending PT.Tanggamus Indah 1980-1991 Di Kabupaten Tanggamus Lampung

Spread the love

Artikel Kedua Terkait Legal Stending PT.Tanggamus Indah 1980-1991 Di Kabupaten Tanggamus Lampung

Tanggamus | Wartakum7.com – Artikel kedua terkait Legal Stending PT. Tanggamus Indah, awak media mendatangi Kantor Badan Pertahanan Nasiona(BPN), Selasa (26/01/2020).

Awak media mempertanyakan terkait Legal Stending PT. Tanggamus Indah dari tahun 1980-1991 yang di duga tidak mempunyai Hak Guna Usaha (HGU ), Joni Imron selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional menggambarkan ke awak media, bila seseorang membeli tanah ketika sertifikatnya habis tanah itu menjadi hak milik jadi sertifikat HGU PT. Tanggamus Indah berakhir tahun 2020 itu masih menjadi milik PT. Tanggamus Indah.

Setelah awak media mendengarkan penjelasan dari Joni Imron selaku Kepala BPN Tanggamus, lalu awak media langsung menemui Teguh Drakula selaku Khadin Pendipa Adat Marga Buay Belunguh di kediamannya.

Mendengar pernyataan dari pihak Kepala BPN melalu hasil rekaman ponsel awak media,
Teguh Drakula Angkat bicara sederhana saja menurutnya jika yang ditanya sejarah Hak Guna Usaha (HGU) berikan saja data tersebut, jika tidak ada berarti dugaan yang muncul PT. Tanggamus Indah dimasa itu ilegal, sudah cukup, tidak perlu banyak bicara.

Mengenai kepemilikan sertifikat Teguh Drakula menyatakan tegas salah satu syarat Hak Guna Usaha (HGU), ada  pemiliknya, bisa itu perseorangan atau badan usaha.  Bicara kepemilikan HGU PT. Tanggamus Indah itu pun sederhana atas nama perusahaan yang merupakan badan hukum maka harus memiliki izin. Kami dari Adat Marga Buay Belungu sudah berkali-kali menanyakan izin usaha yang dikeluarkan di situs online single submission dan jika PT. Tanggamus Indah memiliki izin tersebut berarti legal.

Lanjut Teguh Drakula, jadi untuk semua pihak termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus berhenti bicara tentang kepemilikan lahan PT. Tanggamus Indah karena prosedur hukum melalui online single submission tidak ada, tegasnya.(Alfian)