Mojokerto,wartakum7.com. Usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) beberapa waktu lalu, tiba saatnya Pemkab Mojokerto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di gedung BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (17/5) pagi.
LHP yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Jawa Timur Sigit Pratama Yudha, ini merupakan bentuk apresiasi BPK RI terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan diwujudkan dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun anggaran 2021. Kini, Kabupaten Mojokerto berhasil mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut.
Kepala Perwakilan BPK-RI Jawa Timur Sigit Pratama Yudha mengatakan, opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
“Kami berharap raihan opini WTP ini dapat terus dipertahankan di masa mendatang, serta dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya mewakili Ketua BPK-RI Perwakilan Jawa Timur.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat, yang telah bersama-sama mendukung Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam melakukan pengelolaan keuangan negara dengan penuh tanggung jawab.
“Terima kasih kepada semua elemen yang telah mendukung kami (Pemerintah Kabupaten Mojokerto) dalam melakukan pengelolaan keuangan negara dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga semuanya bisa kita pertanggungjawaban dengan baik, sehingga kita akan mendapatkan opini WTP kembali di tahun depan seperti yang kita harapkan,” harapnya. ( END ).