SIDAK MIGOR DI PASAR TRADISIONAL
TANJUNG ANYAR KOTA MOJOKERTO.
Kota Mojokerto,wartakum7.com.
Dandim 0815 Mojokerto mempimpin Satgas Pangan Gabungan dari TNI, Polresta dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Diskouperindag) Kota Mojokerto melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ketersediaan minyak goreng di Pasar Tradisional Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, Jumat (27/5/2022) malam.
Sidak yang dipimpin Komandan Kodim 0815 Mojokerto, Letkol Inf. Beni Asman tersebut juga untuk memastikan harga minyak goreng yang dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hasilnya, stok dan harga minyak goreng curah dan kemasan di pasar terbesar se Kota Mojokerto tersebut relatif aman, harganya berkisar Rp.15.000 hingga Rp. 17.000 per kilogram.
Dandim O815 Mojokerto, Letkol Inf. Beni Asman mengatakan sidak dilaksanakan atas instruksi Pangdam V Brawijaya Mayjen Nurcahyanto.
“Kita bersama kepolisian dan pemerintah akan terus memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok dan penting khususnya minyak goreng, baik kemasan maupun curah,” ungkapnya.
Beni bersyukur, harga minyak goreng curah di pasar tradisional Tanjung Anyar mendekati HET, mulai Rp 15.000 hingga Rp 16.000 per kilogram. Ia berharap harganya dapat terjangkau masyarakat dan ketersediaanya pun tidak langka.
“Itu salah satu yang kita mau lihat. Apakah harganya sudah sesuai HET dan apakah barangnya juga mudah di cari. Jika memang ada temuan masalah, maka akan kita coba selesaikan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Diskouperindag Kota Mojokerto, Ganesh P Khresnawan dikonfirnasi usai sidak mengatakan, sidak ini juga dilakukan untuk mencegah adanya aksi penimbunan.
“Kami mengecek ketersediaan minyak goreng dan di sini tadi stoknya ada, harganya juga sesuai HET,” katanya.
Dia memastikan, stok atau ketersediaan minyak goreng di Kota Mojokerto aman. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terjadi kelangkaan dan kalaupun ada masyarakat bisa melaporkan ke petugas agar ditindaklanjuti.
Tim Satgas Pangan, ujar Ganesh, akan melakukan upaya preventif, imbauan, dan tindakan refresif, jika di lapangan ada ditemukan yang menimbun minyak goreng.
“Imbauan pemerintah sangat jelas, siapa yang sengaja menimbun minyak goreng akan diberikan tindakan tegas,” pungkasnya. ( END ).