Beltim, Wartakum7.com – Kecamatan Simpang Renggiang gelar Deklarasi ODF (Open Defecation Free) /Setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) Selasa (14/06/2022. Ini merupakan Kecamatan ke – 6 dari seluruh Kecamatan yang ada di Belitung Timur (Beltim).
Camat Simpang Renggiang Marhayuni mengatakan, perjalanan ODF di Kecamatan Simpang Renggiang sudah dimulai sejak 2017 dan Desa Simpang Tiga yang pertama kali mendeklarasikan diri sebagai desa bebas BABS.
“Tahun 2019 Desa kedua yang berkomitmen melaksanakan deklarasi ODF yaitu Desa Aik Madu, disusul Tahun 2020 Desa Renggiang sebagai desa ketiga,” jelasnya.
Dijelaskan Marhayuni, keberhasilan ODF di Kecamatan Simpang Renggiang tidak terlepas dari peran lintas sektor yang berpartisipasi aktif mendorong masyarakat untuk tidak melakukan BABS.
“Semoga dengan deklarasi ODF ini kami tidak mudah berpuas diri untuk terus memiliki komitmen bersama demi memajukan program kebersihan dan kesehatan di Kecamatan Simpang Renggiang,” tuturnya.
Menurutnya Deklarasi ODF merupakan pilar pertama dari program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Ia berharap bisa melanjutkan Pilar kedua dan seterusnya agar bisa meraih predikat Desa dan Kecamatan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat)
“Kepada stakeholder dan seluruh masyarakat untuk berkomitmen bersama demi mewujudkan Kecamatan Simpang Renggiang yang bebas BABS, menuju Kabupaten yang aman, mandiri dan berakhlak mulia,” ucap Marhayuni.* Wawan