Diduga Kunker Kajagung Dinodai Arogansi Oknum Staf Kejati Babel

Diduga Kunker Kajagung Dinodai Arogansi Oknum Staf Kejati Babel

Spread the love

PANGKALPINANG, Wartakum7.com-Seorang oknum staf Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung diduga telah bersikap arogan terhadap seorang wartawan. Sang oknum bahkan sempat menantang berduel tanpa membawa institusi kepada Wartawan Bangka Pos bernama Antoni Ramli. Insiden yang terjadi di halaman Gedung Kejati Babel ( Bangka Belitung ) pada hari Rabu (27/7/22) tersebut dianggap menodai kunjungan kerja Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

Seperti dituturkan oleh Antoni Ramli kepada sejumlah wartawan, insiden berawal saat Antoni Ramli sedang melakukan tugas Peliputan Peresmian Penggunaan Masjid Mizan Adhiyaksa, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Saat sedang mengabadikan momenr Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang meninjau Masjid Mizan Adhiyaksa, tiba – tiba seorang oknum staf Kejaksaan bernama Bakti, menegur. Padahal posisi Antoni Ramli saat mengambil foto tersebut berjarak sekitar 20 meter dari Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

“Jadilah mengambil foto tuh!” sergah Bakti saat mendekat Antoni Ramli.

Mendadapatkan teguran dari Bakti, Antoni Ramli yang mana juga merupakan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Bangka Belitung ini menjelaskan, bahwa keberadaannya dalam acara peresmian ini diundang oleh Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo.

“Saya di sini atas undangan pak Basuki (Kasipenkum Kejati Babel-red) untuk liputan acara peresmian Masjid ini. Biasa saja lah, ku disini menjalan tugas sebagai propesi wartawan,” terang Antoni Ramli kepada Bakti.

Namun penjelasan Antoni malah direspon lain oleh Bakti. Hingga sempat terjadi cekcok dan saling dorong. Puncaknya Bakti menantang Antoni Ramli berduel tanpa membawa institusi.

“Kalau tidak senang kita selesaikan di luar. Jangan bawa-bawa institusi,” ucap Bakti dengan ketus.

Dalam situasi tersebut, Asisten bidang Intelijen Kejati Babel, Jhoni Pardede menghampiri dan menyuruh untuk tidak mengambil foto.

“jangan difoto, nanti dari humas saja,” ujar Jhoni Pardede.

Kemudian Jhoni Pardede memerintahkan Bakti memanggil Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo untuk mengkonfirmasi apakah benar Antoni Ramli diundang liputan pagi ini.

Setelah dikonfrontir, Kasi Penkum Basuki Raharjo membenarkan bahwa Antoni Ramli memang diundang untuk melakukan peliputan.

Mendengar penjelasan tersebut, Asintel Jhoni Pardede pun pergi meninggalkan Antoni Ramli dan Bakti. Antoni Ramli pun kemudian keluar dari halaman Kejati Babel dan bertemu dengan 7 wartawan lainnya yang tertahan tak diijinkan masuk liputan kegiatan Jaksa Agung ST. Burhanuddin secara langsung di halaman Kejati Babel.

Terpisah, Kapuspenkum Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan hanya menjawab singkat.

“Tidak ada itu mas,” jawab nya singkat.

Terpantau dari luar pagar kantor Kejati, pintu pagar besi setinggi 1,3 meter tersebut tertutup. Di pos jaga terlihat beberapa staf pengamanan Kejati Babel sedang berjaga, sembari ngobrol dengan anggota polisi. Seorang penjaga selalu mencegah wartawan yang akan masuk untuk meliput dengan alasan harus ada perintah Kasipenkum.

Terpantau juga Ketua DPD Persatuan Jurnalis Siber, Rikky Fermana sempat bernegosiasi untuk masuk meliput. Namun mendadak Rikky berbalik badan dan mengajak kawan-kawan wartawan yang menunggu untuk pulang.

“Pulang yoh, pulang…” ajak Rikky bernada marah sembari memberikan kode mengajak teman-teman wartawan yang tertahan didepan pagar untuk pulang.

Kepala Kejaksaan Agung ST. Burhanuddin saat menjadi pembicara kunci dalam acara media gathering bertema “Sinergisitas Puspenkum dengan Insan Pers Dalam Penyajian Berita Untuk Meningkatkan Public Trust Kejaksaan RI” di Jakarta, Rabu (2/12/2020) lalu mengatakan. Bahwa peran pers sangat vital.

“Pers memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam proses penegakan hukum di Tanah Air, terutama yang dilakukan jajaran Kejaksaan. Informasi akurat yang disampaikan pers terkait proses penegakan hukum dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa,” ucap ST. Burhanuddin dikutip dari beritasatu.com.

Sementara Itu Ketua PWI Bangka Belitung M.Fathurrakhman atau yang akrap disapa Boy itu mengenai terjadinya insiden tersebut meminta kepada Kajati Babel menindak tegas oknum bawahannya yang diduga arogan itu. Pria yang disapa Boy tersebut menyampaikan pesan tegas bahwa wartawan bukan petarung MMA.

“Sikap oknum Bakti Kejaksaan Tinggi Babel bernama Bakti tersebut bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999. UU tersebut jelas melindungi pekerjaan wartawan dalam kebebasan Pers. Sikap arogan yang sampai menantang wartawan untuk berduel tersebut sudah melanggar. Kajati Babel Daroe Tri Sadono harus menindak tegas oknum yang mencemarkan tersebut, termasuk oknum Asintel yang melarang mengambil foto. Kami ini wartawan, bukan petarung MMA yang mau diajak berduel,” ujar Boy

Ditambahkannya bahwa selayaknya pihak Kejati tidak menghalangi proses peliputan oleh wartawan. Apalagi kegiatan kunjungan Kajagung RI tersebut merupakan kunjungan resmi, bukan kunjungan pribadi. Sehingga tidak terikat pada masalah diundang atau tidak.

“Kajagung melakukan kunjungan kerja secara resmi, selaku Tokoh Publik dan Pejabat Negara, lumrah jika kemudian kedatangannya menjadi buruan wartawan. Jadi urusan diundang atau tidak itu tidak menjadi ukuran, kita juga tau aturan protokoler. Tapi kalau hanya mengambil foto dalam jarak 10-20 meter kemudian, dilarang-larang, itu sudah kelewatan. Jadi harus ada tindakan tegas. Ucap Boy dengan tegas

AS