Kota Tangerang – Sosok Denni Sukowaty, SH (46) yang begitu amat terkenal didunia Advokat, berawal dari kertarikannya membela warga atau masyarakat yang mencari keadilan di mata hukum.
Perjalanan karir Advokatnya sangat menarik, Lahir dari keluarga TNI di Kota Palembang 46 tahun silam bukannya masuk TNI seperti Ayahnya malah memilih menjadi Advokat.
Lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta ini pernah menjadi Mahasiswa teladan dan berprestasi di kampusnya.
Awal pertama menangani kasus membela kaum buruh yang tidak mendapatkan keadilan karena di PHK sepihak oleh perusahaannya, alhasil dapat dimenangkan di pengadilan PHI.
Pernah mendengar kasus yang sangat viral di tahun 2017 First Travel dana Haji dan Umroh yang sangat merugikan masyarakat Indonesia karena di tipu dengan kerugian total Ratusan Miliaran Rupiah hingga masyarakat tidak bisa berangkat ke tanah suci mekah.
Adalagi kasus Koperasi Pandawa Investasi bodong di tahun yang sama 2017 silam hampir 569.000 orang yang menjadi anggota KSP kerugian kurang lebih Rp 2 triliun, ditangani langsung Denni Sukowaty, SH.
Kasus demi kasus ditanganinya dari perkara Bupati Halmarea Timur Maluku Utara di tahun 2018, perkara Bansos 2020 hingga kasus tindak pidana korupsi Munjul Jakarta Timur lahan DP Nol Persen tahun 2022 yang masih berjalan sampai ke tingkat Kasasi.
Terbaru perkara yang ditangani adalah tindak pidana korupsi tanah Pulo Gebang DP Nol Persen yang berpotensi Negara mengakibatkan kerugian. Dan sekarang masih tahap penyidikan di Komisi Pemberantas Korupsi KPK.
Dengan pengalamannya di berbagai penanganan perkara Hukum sekarang Denni Sukowaty, SH mengajar sebagai Dosen di Universitas Primagraha Kota Tangerang.
Denni Sukowaty, SH sendiri berkantor di bilangan Cikini – Jakarta Pusat.
(Ahmad Suja’i)