Belitung Timur,Wartakum7.com– Praktik Penambangan biji timah illegal kian marak dan semangkin menjadi-jadi walaupun Pj Gubernur Provinsi Babel ( Bangka Belitung ) Dr.Ir.Ridwan Djamaludin sudah pernah melakukan sidak dilokasi Ungkul-ungkul juga Rantau Panjang yang mana lokasi yang mereka tambang diduga dalam kawasan Hutan Produksi
Sejauh ini Aktivitas penambangan biji timah jenis rajuk yang beroperasi di duga dalam kawasan hutan produksi Rantau Panjang di Dusun Baru Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur tersebut menyeret nama Kolektor Timah berinisial A yang merupakan Warga Tanjungpandan Belitung.
Dari pantauan awak media, ada sekitaran ratusan set tambang Inkonvensional jenis rajuk yang sedang melakukan aktivitas dilokasi Ungkul-ungkul dan Rantau Panjang yang diduga dalam kawasan HP.
Menurut pengakuan salah satu sumber yang enggan untuk menyebutkan indetitasnya mengatakan, bahwa aktivitas tambang illegal itu ada yang mengurusnya, sepengetahuan saya kalau mau menamabag harus menemui terlebih dahulu sang pengurus tersebut. Ucapnya
Disisilain salah seorang penambang yang enggan untuk menyebutkan indetitasnya mengatakan, bahwasanya jika para penambang yang ingin melakukan penambangan didaerah ini harus membayar terlebih dahulu, jelasnya.
Sementara berdasarkan informasi yang beredar bahwa hasil tambang tersebut, dijual pada kolektor besar yang disebut-sebut berinisial A, yang mana merupakan Warga Tanjungpandan Belitung.
Sejauh ini sampai berita ini diturunkan, awak media belum berhasil untuk melakukan konfirmasi pada kolektor berinisial A, tersebut.
Untuk itu sangat diharapkan sekali kepada Instansi-instansi terkait maupun penegak hukum dapat menidak tegas para pelaku penamabangan biji timah ilegal tersebut, agar ada rasa dampak jera bagi siapa saja yang ingin melakukan penambangan secara ilegal.* (Tim)