Pemalang Jawa Tengah | Wartakum7.com – Di Kabupaten Pemalang baru baru ini banyak sekali Desa Wisata yang masing masing sudah mendapatkan SK Desa Wisata dari Bupati.
Seperti Desa Asemdoyong Sudah mendapat SK Bupati sebagai Desa Wisata.Dari sebagian Warga masyarakat Asemdoyong sangat berharap agar Wisata tersebut bisa menjadi wisata yang memiliki destinasi wisata serta wahana wahana wisata yang bisa disajikan kepada wisatawan yang berkunjung.
Namun demikian seiring dengan perjalananya waktu kini belum bisa terwujud untuk menciptakan Desa wisata.Kenapa demikian, mungkin tidak ada perhatian khusus dari Pemdes atau kurangnya berkoordinasi dengan elemen masyarakat dan lembaga yang ada sehingga tidak ada sarana dan prasarana untuk penunjang.Selama ini wilayah Wisata Pantai Muara Indah yang berlokasi di Dusun Karanganyar belum ada kejelasan batas luas wilayahnya.Pasalnya ada beberapa warga yang bertempat tinggal di area tersebut dan bebas membangun rumah tanpa syarat.Dan banyak dugaan seperti menjual belikan tanah area wisata yang notabene Tanah Negara (TN) dan dibangun tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah setempat atau ijin kepada Pemdes.
Hal ini disampaikan oleh warga setempat yang namanya enggan untuk diberitakan, harusnya Pemdes segera ambil tindakan yang tegas sebelum banyak oknum oknum memanfaatkan dan mendirikan bangunan yang diduga ilegal diarea wisata pantai Muara indah. Yang menjadi pertanyaan apakah tanah TN di area Wisata Pantai Muara Indah boleh dijual belikan oleh penghuni /warga yang ada diarea wisata itu..? Namun demikian saat Desa mengadakan rapat kerja terkait permasalahan wisata pada hari Jum’at tanggal 7/Oktober 2022 yang bertempat di Kantor Balai Desa dengan dihadiri dari Kepala Desa BPD, Bumdes, Pokdarwis pedagang dan warga yang bertempat usaha diarea Wisata Pantai Muara Indah.Dalam rapat tersebut dibahas terkait pedagang yang sedikit ada salah faham dengan pedagang lainya.
Tidak hanya itu saja dari warga yang merasa ikut mencokrah diarea wisata dengan terang terangan menyampaikan kepada Kepala Desa dirapat itu. Tentang dugaan ada salah satu warga yang menjual belikan tanah negara(TN) dan dibuat bangunan tanpa syarat. Kades diduga tidak ada respon yang positif terkait hal itu.
Diduga Pemdes Asemdoyong tidak tegas dan diduga ada pembiaran.Mau dibawa kemana Wisata Pantai Muara Indah, mau dikelolakah atau mau diserahkan kepada Pemda Kabupaten Pemalang.Kalau memang dari pihak Pemdes tidak bisa mengelola hendaknya diserahkan saja SKnya Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang. Apalagi di area wisata pantai Muara indah disinyalir kerap sekali di beberapa warung buat pesta miras oleh anak anak muda, diduga Kuat Pemdes ada pembiaran.
Sementara Kepada Dinas Terkait dan Instansi yang membidangi tentang wisata agar mengklarifikasi tentang munculnya berita ini. (Budi)