Belitung, wartakum7.com– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Jalan Seroja , Kecamatan Tanjungpandan Belitung, tanggal 11 Oktober 2022.
Workshop Penguatan kepada Insan Media untuk mendukung Kabupaten Kota tanggap ancaman terhadap Narkoba yang digagas oleh BNN Kabupaten Belitung dengan menghadirkan Narasumber dari Kepala BNNK Belitung yang diwakili oleh Kasubag Umum BNNK Belitung, Danial, Kepala Bea Cukai Kabupaten Belitung Jerry Kurniawan dan Ketua LKBH Belitung Heriyanto SH.MH. serta awak media yang ada di Kabupaten Belitung.
Kepala BNNK Belitung melalui Kasubag Umum BNNK Belitung, Danial dalam sabutannya mengatakan, kegiatan ini dikedepankan terkait Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang diharapkan menjadi formulasi atau antisipasi permasalahan di Indonesia Khususnya di Kabupaten Belitung .
“Maka dari itu kami harapkan para peserta, ataupun insan media dapat menjadi kepanjangan tangan dari kami BNN, untuk menjalankan program tersebut, karena BNN tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan atau support dari seluruh lembaga-lembaga atau dinas terkait, terutama elemen yang ada di masyarakat,” katanya.
Sementara itu pada kesempatannya Kepala Bea Cukai Kabupaten Belitung Jerry Kurniawan, memaparkan melalui program P4GN diharapkan masyarakat memiliki ketahanan diri yang kuat, untuk secara sadar menolak narkoba.
“Materi hari ini bukan hanya sangat penting untuk kita akan tetapi juga sangat penting buat generasi kita, terkait dengan narkoba beacukai itu punya peran yang namanya komuniti Protektor yang diamanatkan untuk melakukan pengawasan terkait barang-barang larangan ataupun dibatasi di Republik indonesia maka dalam komuniti ditektor inilah yang membuat direktorat beacukai ikut menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,”jelas Jerry.
Lebih lanjut lagi Ketua LKBH Belitung Heriyanto SH.MH juga menjelaskan, ada beberapa materi yang disampaikan dalam workshop ini seperti kota tanggap terhadap ancaman narkoba hingga materi terkait aspek hukum tentang penyalahgunaan narkoba.
“Ditahun 2022 untuk perkara narkotika yang bermuara di Pengadilan per Oktober bulan ini adalah 22 kasus dan dari informasi yang sudah saya terima dari Kasat Narkoba Polres Belitung Timur ada 2 kasus yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan begitu juga 2 kasus di Belitung induk artinya ada peningkatan kasus dan besar harapan saya kepada
Masyarakat harus lebih cerdas memilah dan memilih informasi guna menghindari dampak buruk lebih besar dimasa mendatang,” tutup Heriyanto.*AS