Miris ! Setelah Jadi Sorotan, Papan Nama Proyek senderan sungai Akhirnya Dipasang

Miris ! Setelah Jadi Sorotan, Papan Nama Proyek senderan sungai Akhirnya Dipasang

Spread the love

Cirebon,wartakum7.com – Beberapa waktu yang lalu ada pemberitaan oleh media perihal proyek Proyek Siluman, Pembangunan Senderan Sungai Blok Caplek Desa Sarabau Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon Tanpa Plang Nama Proyek, di duga milik ASN yang tidak memasang papan nama proyeknya.

Kondisi ini sempat menjadi perhatian dan tanda tanya besar oleh masyarakat sekitar. Namun, selang beberapa hari papan nama proyek tersebut telah terpasang hari Selasa (18/10/2022).Seperti rame di media online dan media cetak proyek Pembangunan senderan sungai di Desa Sarabau kecamatan plered kabupaten Cirebon

Kini sudah terpasang papan proyek. Adapun rinciannya adalah Kegiatan : Pengelolan SDA dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai (WS) dalam 1 (satu) daerah kabupaten-kota DAK Pekerjaan : normalisasi saluran Pembangunan sungai, lokasi ; kecamatan Plered, waktu pelaksanan : 60 hari kalender, Nila : Rp. 98.288.000,-, Pelaksana : CV Mahadewi.

Awalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Mahadewi tersebut belum terpasang papan nama proyek, selama pekerjaan berlangsung.

Menurut salah satu sumber yang menolak disebutkan namanya mengatakan, keberadaan papan nama proyek baru terlihat kalau tidak disorot oleh media, kemungkinan papan informasi pekerjaan tidak terpasang.

“Mestinya setiap proyek dengan anggaran skala kecil maupun besar harus dipasang papan nama proyek. Jika tidak proyek tersebut terindikasi ‘ada apa’ dan ‘jangan ada dusta diantara kita’, karena dinilai menyembunyikan nilai kontrak kemasyarakat,” bebernya.

“Padahal, setiap anggaran proyek yang dikerjakan oleh kontraktor atau CV harus dijelaskan secara transparan agar tidak menabrak UU No14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek,” tutupnya.

menyikapi hal tersebut ketua KPAD (Komite Pemantau Anggaran Daerah) Cepy Ramdani menegaskan bahwa bahwa pihak dinas PUTR kabupaten Cirebon harus bertanggungjawab pelaksanan proyek yang di kerjakan CV Mahadewi yang menelan anggaran cukup besar, dan ketua KPAD meminta agar dinas inspektorat kabupaten Cirebon segera meninjau kelapangan, agar bisa melihat langsung pembangunan yang di kerjakan CV Mahadewi, ujar ketua KPAD Cepy.

Kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan Dinas Terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas dan apabila terbukti bersalah harus segera diproses berdasarkan Hukum dan undang-undang yang berlaku.

(Tim)