Dana Desa yang Tidak Transparan di Desa Sampora, Disinyalir buat ajang bancakan

Dana Desa yang Tidak Transparan di Desa Sampora, Disinyalir buat ajang bancakan

Spread the love

Kabupaten Kuningan,wartakum7.com – Kesejahteraan masyarakat desa bergantung pada pemerintahan desa itu sendiri. Terutama dalam hal segala bentuk bantuan dana dari pemerintah pusat, seperti hal nya DD, ADD,, Banprov, dll. Kesemuanya itu adalah untuk memajukan serta pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu, keterbukaan informasi publik atau KIP ini sangat ditekankan, agar segala elemen masyarakat dapat mengetahui alur keluar masuk dana bantuan-bantuan tersebut.

Namun, hal ini tidak berlaku untuk desa Sampora Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Sebab ketika awak media mengkonfirmasi perihal data mengenai pelaporan realisasi DD Tahap 1, (13/12/2022) perangkat desa yang bersangkutan, yakni sekertaris desa Dedi Heryadi tidak memberikan informasi secara transparan malah terkesan berbelit-belit dan selalu mengarahkan kepada hasil keputusan inspektorat di akhir tahun nanti.

Padahal sudah sangat jelas, dalam data pelaporan yang ada pada kami sebagai awak media, terdapat beberapa item yang jumlah nilai realisasinya cukup jauh dari jumlah nilai pagu anggaran. Hal demikian disinyalir berpotensi serta sarat akan korupsi. Keterangan tersebut dibantah secara terang-terangan oleh sekdes Dedi
” Nilai realisasi tersebut tidak sesuai pagu karena DD turun baru bulan Maret, sementara kegiatan di desa dari mulai Januari sudah banyak schedule. Karena itulah, jumlah pelaporan nilai realisasi tidak sesuai pagu.” Ujar sekdes Dedi.

“Adanya kelebihan DD atau temuan-temuan laporan bisa dilihat nanti di akhir tahun dari inspektorat.” Tambahnya.

Kami sebagai awak media merasa kaget dan heran dengan ucapan sekdes tersebut, pasalnya Mengapa harus menunggu akhir tahun hingga ada temuan dari inspektorat, sebab sepengetahuan kami tiap-tiap tahapan DD itu ada LPJ atau Laporan pertanggungjawabannya masing-masing per tahapan. Adapun jika terdapat perubahan nilai penggelaran DD, maka LPJ tersebut harus ada LPJ perubahan sebagai laporan pendamping, namun kembali sekdes Desa Sampora ini berkilah bahwa LPJ perubahan masih dalam proses.

Ada apa dengan tubuh pemerintahan desa Sampora ini, sehingga sulit memberikan informasi secara transparan dan disinyalir banyak penyimpangan dana…?

(Tim/Zen)