Belitung,Wartakum7.com-Pengaduan keluarga pasien tentang kurang baiknya komunikasi salah satu oknum Perawat RSUD dr. H. Marsidi Judono masih terus bergulir dan saling bantah kembali terjadi ketika oknum perawat EPS (inisial, red) membantah jika dirinya mengucapkan kata-kata kasar melarang keluarga pasien Viki Susanti melihat rekam medis, seperti dikutip dari Dialog Ruang Kita Pos Belitung, Jum,at (10/2)
Dalam dialog tersebut, EPS mengatakan semula keluarga pasien hanya meminta untuk melihat hasil laboratorium dan diberikan rekam medis pasien, bahkan EPS memperbolehkan memfoto dokumen tersebut.
Namun EPS mengakui ada miss komunikasi dan perdebatan dengan keluarga pasien namun tetap membantah tuduhan yang dikatakan keluarga pasien itu dan mengakui psikologisnya terganggu dengan pemberitaan yang mengesankan negatif terhadap profesinya sebagai perawat.
Sementara itu, Ketua PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Belitung, Subianto yang hadir mendampingi EPS menilai pengaduan keluarga pasien tidak mesti dilakukan ke PPNI dan menurutnya EPS juga bukan oknum perawat tetapi perawat yang menjalankan tugas sesuai dengan standar rumah sakit.
Sementara itu, sekira pukul 15.00 WIB Ika Harmiati selaku utusan RSUD dr, H. Marsidi Judono bertandang kekediaman keluarga pasien di Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kehadiran Ika Harmiati tersebut guna silaturahmi dan meminta maaf kepada keluarga pasien atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Masalah yang terjadi saat ini memberikan kita inspirasi untuk perbaikan rumah sakit dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung kedepannya terutama dalam hal pelayanan,” ujarnya kepada wartawan disela-sela kunjungannya tersebut.
Menurutnya, beberapa langkah strategis terkait sumber daya manusia segera akan dilakukan pihaknya terutama terkait pembinaan, pengawasan, evaluasi sumber daya manusia tidak terkecuali oleh perawat saja.
Ika bahkan menyebutkan pihaknya berkomitmen dalam hal pembinaan sdm ditingkat middle management, dari direktur sampai ke bawah secara keseluruhan.
“Kami juga akan menilai kembali kasus ini secara etika profesi, etika ASN apakah ini masuk ketegori ringan, sedang atau berat dan akan dilakukan pembinaan sesuai prosedur,” tegasnya.
Ika juga menyatakan akan melibatkan komite-komite terkait terutama komite keperawatan dan akan dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan.
“Kami akan melaporkan kepada Bupati Belitung, Wakil Bupati Belitung, dan Sekda Belitung, supaya jelas seluruhnya. Momen ini adalah pelajaran yang penting untuk kita memperbaiki internal rumah sakit,” tegasnya.
Dr. Vencius Tan selaku anak pasien menyambut baik kedatangan Ika Hermiati dan berharap akan ada perubahan dalam pelayanan supaya Rumah Sakit dr. H. Marsidi Judono sebagai rumah sakit rujukan akhir di Pulau Belitung bisa lebih baik pelayanannya.
“Saya berharap nantinya ada statement positif dan bukan lagi statement negatif tentang pelayanan rumah sakit seperti yang banyak kita lihat di facebook. Saya akan menunggu perubahan nyata dan tindakan nyata dari pimpinan,” tandas dr. Vencius Tan.
Namun ketika disinggung mengenai penyelesaian masalah yang bergulir, dirinya tetap berkomitmen kembali kepada tuntutan awal dimana dirinya ingin melihat dulu keseriusan pihak rumah sakit dalam melakukan perubahan menyeluruh tersebut.
Selain itu dirinya masih sanksi dengan sikap pimpinan Rumah Sakit dr. H. Marsidi Judono yang terkesan sengaja memperlambat penanganan masalah dan hanya memunculkan perwakilan-perwakilan saja, Sebut dr.Tan.*Tim