Beltim,Wartakum7.com– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur mengamankan 11 (Sebelas) anak di bawah umur, dari sebuah penginapan murah di kawasan Manggar, Jum’at (24/2/23) Siang. Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras dan obat-obat terlarang.
Selain itu, anak-anak yang mayoritas berusia 14 sampai usia 15 tahun itu terindikasi melakukan PESTA Seks serta Prostitusi di bawah umur. Bahkan ironisnya dari pengakuan mereka sudah terbiasa melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Beltim Adlan Taufik, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Nazirwan mengatakan, sesuai perjanjian dengan orang tua anak-anak yang tertangkap, mereka akan dibina selama 3 (Tiga) hari di Kantor Satpol PP Beltim. Untuk selanjutnya diserahkan kepada Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Beltim.
“Kita sudah sepakat dengan orang tuanya, mereka semua kita inapkan dulu. Senin (27/2/23) besok, setelah kita lakukan pemberkasan baru kita serahkan ke PPA Dinsos untuk diberikan pendampingan atau konseling,” ungkap Nazirwan.
Nazirwan sendiri sangat menyesalkan kasus ini bisa menimpa anak-anak yang masih berusia belasan tahun, meski mayoritas merupakan siswa-siswi putus sekolah.
“Yang pastinya untuk pembelajaran bagi kita semua. Kami mengharapkan lebih tepatnya penekanan kepada orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya ketika berada di luar rumah,” ujar Nazirwan.
Apalagi menurutnya saat ini di tengah arus perkembangan teknologi kemajuan dan perkembangan kenakalan anak pun kian meningkat. Untuk itu pengawasan dan kepedulian orang tua serta orang terdekat sangat penting untuk tumbuh kembang anak.
“Pengawasan dari orang tua serta dari perangkat desa, baik RT/RW, Kadus itu sangat penting untuk pengawasan di luar rumah, itu yang kami harapkan. Karena persoalan kenakalan remaja ini bukan hanya persoalan yang dititikberatkan kepada Pemerintah tapi harus bersinergi dan berkolaborasi dengan segala pihak,” harap Nazirwan.
Sebelumnya Satpol PP Beltim menciduk sebuah penginapan di Kecamatan Manggar, lantaran adanya laporan salah satu orang tua anak yang mengungkapkan anaknya tidak pulang selama dua hari, setelah dipastikan sang anak berada di penginapan tersebut, Satpol PP Beltim langsung masuk dan mengamankan 16 anak. Namun 5 anak diiziinkan pulang karena tidak terindikasi melakukan kenakalan, atau hanya sekedar bertandang.*Tim