Mojokerto,wartakum7.com – Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar rapat koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sub kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat, di Aula Universitas Bina Sehat PPNI, Sabtu (18/3) pagi.
Pada pelaksanaan rakor yang terdapat sesi tanya jawab tersebut, juga diikuti sedikitnya 120 pendamping PKH dan 5 Taruna Siaga Bencana (Tagana) dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Serta turut dihadiri Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian RI Robben Rico, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto, Forkopimca Mojoanyar, serta Kepala Desa Gayaman.
Dalam rakor ini, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan, agar pendataan warga penerima bantuan sosial dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran, karena hal tersebut, selaras dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk pengentasan kemiskinan ekstrem hingga zero di akhir 2024.
“Nah makannya kemarin sebagai langkah awal disinkronkan dengan DTKS, maka yang tidak sinkron dengan DTKS berarti memang error’,” ujarnya.
Selain itu, untuk warga yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bupati Ikfina mengimbau, agar segera dilaporkan dan mengklarifikasi ke desa setempat, serta Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto juga melakukan verifikasi dan validasi terhadap data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) terhadap data DTKS Pemkab Mojokerto.
“Maka data ini keluar, ini perlu dipublikasikan di desa, nanti masyarakat desa yang tahu dan sudah oke, baru pengesahan, itu yang akan kita garap dalam rangka memenuhi pemerintah pusat terkait zero kemiskinan ekstrem di akhir 2024,” bebernya.
Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga meminta, agar para pendamping PKH dan Tagana ikut serta mendukung terkait penyesuaian data penerima bantuan sosial di Kabupaten Mojokerto secara cermat dan tepat sasaran, dan didukung dengan pelayanan berbasis teknologi informasi yakni SANG PATIH KESOS alias Sarana Pengaduan Dengan Pelayanan Hati dan Kasih Sayang Dalam Penanganan Kesejahteraan Sosial milik Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, agar bantuan tersebut bisa benar-benar difokuskan pada Desil bawah atau rumah tangga yang masuk ke dalam DTKS Kabupaten Mojokerto.
“Semuanya ini bisa terlaksana berkat kinerja dari anda semuanya, maka saya minta tolong kerjasamanya dan partisipasinya,” pungkasnya. ( END ).