Purwakarta/Wartakum7.Com
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menargetkan meraih penghargaan Swasti Saba Wiwerda sebagai Kabupaten Kota Sehat (KKS). Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah menginstruksikan jajaran terkait untuk berbenah dan mempersiapkan diri meraih target tersebut.
Penghargaan yang digagas Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap Kabupaten/Kota yang mampu menciptakan kondisi Kabupaten Kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.
“Penghargaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) tahun ini, harus bisa diraih Kabupaten Purwakarta. Untuk itu seluruh perangkat daerah yang terlibat harus menyelesaikan kelengkapan pengisian indikator dalam sembilan tatanan penilaian yang dilengkapi oleh setiap perangkat daerah dan jaringannya hingga tingkat kecamatan dan desa,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Norman Nugraha yang mewakili Bupati Purwakarta, pada agenda Verifikasi Awal Penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2023, di Bale Paseban, Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu 29 Maret 2023 lalu.
Menurut Norman yang menjadi Ketua Tim Pembina Kabupaten Kota Sehat Purwakarta itu, kegiatan ditempuh untuk menghadapi Verifikasi Awal Penilaian KKS Tahun 2023 oleh Tim Pembina KKS Provinsi Jawa Barat “Untuk verifikasi penilaiannya nanti akan dilakukan oleh Tim Pusat, sebab Provinsi hanya melakukan pembinaan dan pendampingan proses penilaian 9 tatanan dan 150 indikator Kabupaten Kota Sehat,” kata Norman.
Norman optimis predikat Kabupaten sehat bisa diraih mengingat Purwakarta telah melampaui prasyarat penilaian adalah tercapainya standar Desa ODF (Open Defecation Free). hingga 80 persen. “Kita optimis karena ODF Purwakarta telah mencapai angka 91 persen,” katanya.
Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, yaitu; kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Norman mengatakan, langkah verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. “Untuk menghadapi proses verivikasi itu semua pihak terkait terus kita konsolidasikan sehingga persiapannya matang. Kita optimis Purwakarta dapat meraih predikat Swasti Saba Padapa,” katanya.
Sementara, berkaitan dengan tatanan-tatanan yang menjadi syarat penilaian KKS, Norman mengungkapkan, Purwakarta sudah memenuhi setidaknya dua tatanan yang menjadi basis program tersebut yaitu; Tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, dan tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.
“Indikator khusus kegiatan pada tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum diantaranya adalah; udara bersih, air sungai bersih, penyediaan air bersih individu dan umum, pembuangan air limbah domestik, pengelolaan sampah, perumahan dan permukiman, pertamanan dan hutan kota, sekolah, pengelolaan pasar, sarana olahraga dan rekreasi, tempat bermain anak dan penataan sektor informal,” ujarnya.
Lalu, terdapat juga indikator khusus kegiatan pada tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri. Diantaranya; perilaku hidup bersih dan sehat, tempat-tempat umum, permukiman, perumahaan dan bangunan sehat, penyediaan air bersih, kesehatan dan keselamatan kerja, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, kesehatan keluarga, reproduksi dan KB, pembinaan kesehatan jiwa masyarakat dan pola asuh anak, kesehatan olahraga dan kebugaran jasmani serta program anti tembakau.
“Selain itu, terdapat juga Imunisasi, pelayanan pengobatan dan perawatan, pemberantasan malaria, DBD, TB Paru, Diare, pencegahan penyakit degeneratif, gizi dan jamkes,” ujarnya.
Lebih jauh, Norman mengungkapkan, dalam penilaian KKS itu ada tiga tahap, yang pertama itu disebut dengan Swasti Saba Padapa, yang kedua Swasti Saba Wiwerda dan ada lagi Swasti Saba Wistara. “Soal tatanan ini yang jumlahnya sekarang kurang lebih 150 indikator yang harus dipenuhi, ini melibatkan berbagai dinas, semua dinas terlibat disitu, karena ini merupakan tanggung jawab bersama sehingga bisa terintegrasi diselesaikan bersama-sama,” demikian Norman.
(Joko/Dodi)