MOJOKERTO,Wartakum7.com- Dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Mojokerto yang ke-730 tahun, Bupati Mojokerto Dr Hj Ikfina Fahmawati M.Si meresmikan Lima proyek tahun 2022. Kamis (4/5/2023)
Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Bupati Mojokerto yang dampingi Sekertaris Daerah Drs Teguh Gunarko M.Si bersama sejumlah Kepala OPD Kabupaten Mojokerto.
Adapun Lima proyek yang diresmikan oleh Bupati Ikfina, Jalan poros Jatikulon dengan anggaran APBD senilai Rp.3,1milyar, jalan cor dengan panjang 1 km dan lebar 6 meter, di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Jalan Lingkungan Wiarsa anggaran APBD senilai Rp. 350 jt pemeliharaan jalan dalam perumahan sepanjang 700 meter , Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Rumah Aman anggaran APBD senilai Rp. 2,6 milyar di Desa Kedungmaling Kecamatan Sooko, Jembatan Dinoyo anggaran 100 % dari CSR PT. Calvary Abadi, di Desa Dinoyo Kecamatan Jatirejo dan RTH Geylan anggaran senilai Rp. 5 milyar di Desa Puri Kecamatan Puri.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ikfina menyampaikan, karena masih dalam bulan syawal dirinya mengucapakan selamat Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya kegiatan ini, untuk menyambut hari jadi Kabupaten Mojokerto yang ke 730 tahun, ini sudah mejadi agenda rutinitas yaitu melakukan peresmian proyek yang dikerjakan di tahun 2022.
“Semoga jalan ini bermanfaat bagi masyarakat, dan mohon doa restunya mudah-mudahan kita terus berupaya melakukan pembangun perbaikan jalan-jalan, khususnya di Kabupaten Mojokerto akan memudahkan masyarakat beraktifitas” kata Bupati Mojokerto
Lebih lanjut Bupati Mojokerto mengatakan, dengan meningkatnya kondisi jalan diharapkan meningkatnya keramain jalur ini, dan masyarakat sepanjang jalan ini bisa memanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian.
“Dan semoga kami bisa melanjutkan kegiatan pembangunan baik secara fisik maupun kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kwalitas sumber daya manusia” ujar Bupati Ikfina
Pembangunan Wisata Desa Gelang Puri melalui Bantuan Keuangan ( BK ) Desa Tahun 2022 dengan anggaran Rp. 5 milyar. Proyek ini mendukung Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) Publik Kabupaten Mojokerto berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri PU Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.
Dalam kesempatan ini, Bupati Ikfina juga menyampai terima kasih kepada PT. Calvary Abadi yang telah berkontribusi dalam membangun infrastruktur di Kabupaten Mojokerto.
“Terima kasih kepada PT. Calvary Abadi yang telah pembangunan penyediaan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto yaitu Pembagunan Jembatan Dinoyo,” ungkapnya.
Bupati Ikfina berharap, kedepannya banyak perusahaan lain yang juga turut bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten Mojokerto untuk membangun Kabupaten Mojokerto lebih baik melalui CSR.
“Harapan kami semoga PT. Calvary Abadi dan perusahaan-perusahaan lainnya kedepan berkenan bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten Mojokerto untuk membangun Kabupaten Mojokerto melalui CSR. Masih banyak kebutuhan masyarakat Kabupaten Mojokerto yang belum bisa kami penuhi karena keterbatasan kemampuan fiskal Pemkab Mojokerto,” harapnya. ( END/ADV ).