Tanggamus -Wartakum7.com.Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung mendeklarisikan komitmennya terhadap zero halinar melalui apel Deklarasi dan Penandatanganan Zero Halinar ( Handphone, Pungli dan Narkoba), yang di pimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Benny M Saefulloh pada Senin (15/05/2023) di lapangan rutan setempat. Pelaksanaan Apel Deklarasi dan Penandatanganan Zero Halinar ini di ikuti oleh seluruh pejabat struktural, Ptugas Rutan Kota Agung serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari tiap-tiap Kamar Blok Hunian.
Dalam apel, dilakukan penandatanganan komitmen oleh petugas Rutan Kota Agung di lanjutkan oleh perwakilan dari WBP disaksikan Pejabat struktural dan Kepala Rutan Kota Agung. Dalam amanatnya, Benny mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh elemen Rutan mulai dari Pejabat Struktural, Petugas hingga WBP untuk menolak ada nya Halinar di Rutan Kota Agung
tersebut.
“Menindaklanjuti makin maraknya pengaduan atas penggunaan Handphone di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, Pungli dan Peredaran Narkoba, melalui deklarasi hari ini Rutan Kota Agung menyatakan sikap untuk mewujudkan bebas Halinar dilingkungan Rutan. Saya meminta dengan tegas, bahwa komitmen ini harus kita pegang teguh, dan tunjukkan integritas kita agar tercipta suasana kondusif, sehingga seluruh kegiatan pengamanan, pembinaan dan perawatan terhadap saudara-saudara WBP bisa berjalan dengan maksimal,” tegas Benny
Selain itu, Benny menambahkan bahwa deklarasi ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan Lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.(Alfian)