Kotaagung – Wartakum7.com.Sebanyak 3 (tiga) Narapidana tindak pidana Terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Sabtu (8/7/2023).
Ketiga napiter ini menyatakan kembali dan siap berkarya untuk Ibu Pertiwi disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Farid Junaedi; Korwil Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Lampung; Korwil Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Lampung; Densus 88 Anti-Teror; Polres Tanggamus; Intel Kodim 0424 Tanggamus; dan Kementerian Agama Kanwil Lampung.
Para napi teroris ini berjanji akan membantu pemerintah dalam menghambat penyebaran radikalisme di masyarakat yang terucap pada salah satu bunyi sumpahnya.
“Melepaskan baiat saya dari amir atau pemimpin atau kelompok atau jaringan atau organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, ucap salah satu napiter diikuti kedua napiter lainnya.
Dalam laporan kegiatannya, Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman menjelaskan bahwa upaya melalui program deradikalisasi kepada para Napiter yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Kotaagung tentunya tak luput dari bantuan BNPT, Densus 88, hingga BIN sehingga berhasil membawa kembali para napiter ke NKRI.
“Ada 3 orang pamong atau wali permasyarakatan yang membantu proses deradikalisasi para napi teroris sebelum akhirnya mengucap janji setia kepada negara”, jelas Beni.
Sebelumnya, rangkaian ikrar setia NKRI diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, pelaksanaan ikrar, prosesi penghormatan dan penciuman bendera merah putih serta penandatanganan ikrar tertulis antara Napiter dengan saksi-saksi. Terakhir, pembacaan Pancasila dan yel-yel “NKRI Harga Mati” yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kotaagung untuk diikuti oleh ketiga Napiter. (Alfian)