Sukabumi Wartakum7.com – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Indonesia (DPC) Kab Sukabumi melakukan Audiensi dengan Kantor Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat terkait hal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023, Bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Wilayah V Sukabumi Jalan Raya Selabintana Km6 no 398 Desa Karawang Sukabumi,Rabu 12-07-2023
Turut hadir pada audiensi tersebut, Kepala Kantor Cabang Sukabumi wilayah V yang di wakili oleh setiawan sebagai pengawas SMA dan perwakilan ,Ketua PWRI ,Sekertaris,wakil Ketua dan beberapa Anggota
Dalam acara audiensi tersebut membahas beberapa hal diantaranya sistematis PPDB tahun ini baik jalur prestasi ataupun zonasi,
Pihak KCD yang diwakili Setiawan menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB untuk tahun ini sudah berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta “kami pihak KCD V dalam melaksanakan pengawasan serta pembinaan kepada pihak Panitia PPDB telah bekerjasama dgn pihak lain yaitu saber pungli kota / kabupaten Sukabumi hingga tingkat provinsi jawa barat dalam hal mengawasi jalannya proses PPDB, dan mengharuskan panitia PPDB di sekolah untuk memasang spanduk tentang PPDB dan tercantum no tlp pengaduan untuk masyarakat apabila merasa dirugikan.
“Lebih lanjut Setiawan mengatakan Pihak KCD V sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh rekan rekan dari PWRI Sukabumi selaku sosial kontrol terhadap berjalannya pelaksanaan PPDB tahun ini sebagai kontrol sosia rekan rekan PWRI untuk terus berperan aktif dalam ikut mengawasi berjalannya PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku demi kemajuan pendidikan dikota dan kabupaten Sukabumi,”pungkas Setiawan pengawas SMA
Saat di temui awak media usai Audensi Ketua DPC PWRI kab.sukabumi memberikan komentar, menurutnya audiens ini terkait dengan PPDB tahun 2023 ini adalah wujud kepedulian kami selaku insan pers kepada dunia pendidikan, agar hal yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB untuk tahun berikutnya bisa berjalan lebih baik, dan pihak KCD bisa mendeteksi akan terjadinya kecurangan yang akan meruksak citra nama baik dunia pendidikan di mata masyarakat
“Kami harap dengan adanya audiensi ini KCD wilayah V bisa memberikan atensinya terhadap anak tempatan melalui jalur Zonasi,” Harapnya seperti apa yang dicanangkan oleh Pemerintah jangan sampai ada anak yang sampai putus sekolah, pemerintah mewajibkan sekolah 9 tahun,”Tutup Lutfi Yahya.
Agus ali / Iis Rusmiati