Cianjur | Wartakum7.com – l Warga Masyarakat Desa Sukamanah Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur tuntut Kepala Desa (Kades) agar anggaran yang dikucurkan ke Desa Sukamanah bisa diterapkan serta berharap adanya keterbukaan penggunaan anggaran.
Disinyalir warga yang sudah geram terhadap kelakuan oknum Kades Sukamanah inisial T, yang diduga telah menyimpangkan anggaran dan telah memalsukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) secara administrasi dari kegiatan dan pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Sebelumnya Warga Desa Sukamanah yang merasa janggal lantaran tidak diterapkannya anggaran di tahun 2023 tahap 1. sehingga menjadi pemicu, dan bukan hanya itu saja namun warga menduga oknum Kades yang disinyalir melakukan penyimpangan berasumsi telah menggelapkan anggaran-anggran yang dikucurkan ke Desa Sukamanah ditahun 2022.
Adapun kontradiktif warga masyarakat tersebut adalah oknum Kades yang tidak menerapkan dana untuk pengaspalan tahap 3 TA 2022 senilai RP 100.000.000 rupiah, Dana BPKKPD aspirasi tidak diterapkan TA 2022 senilai 100.000.000 rupiah, Dana Ketahanan Pangan di Tahap 1 domba senilai Rp 100.000.000 rupiah, dan Tahap 2 Perkebunan senilai Rp 77.000.000 rupiah, Bantuan Provinsi (Banprov) TA 2022 senilai Rp 84.000.000 rupiah. Jumlah keseluruhan Rp 461.000.000 rupiah.
Diantara warga Desa Sukamanah yang telah dihimpun, saat dikonfirmasi di beda-beda kedusunan (Kadus), warga yang telah geram atas kelakuan oknum Kades T tersebut, dimana yang terlihat bergaya Hidup Hedon dan jarang ngantor dengan memiliki mobil baru dan membangun rumah baru di Ciwidey, bahkan memiliki istri dua, dimana asumsi tersebut berkesan Oknum Kades telah menggarong anggaran yang dikucurkan ke Desa Sukamanah.
Demikian Nono Ajid selaku tokoh di Desa Sukamanah kepada media, Senin (24/7/23) bahwa dirinya menginginkan anggaran supaya diterapkan.
“Saya sebagai tokoh masyarakat mewakili semua warga masyarakat Desa Sukamanah dari empat kedusunan, mohon maaf bukan artinya ingin menjerumuskan seorang pemimpin namun semua warga masyarakat minta solusi kepada saya masyarakat supaya pembangunan di Desa Sukamanah lancar pokok pertama pembangunan tahun 2022 sampai sekarang 2023 yang sangat dikhawatirkan oleh masyarakat Desa Sukamanah juga para tokoh ulama dan yang lainya, berkeinginan maju lebih maju”, jelas Nono.
Dirinya juga berharap agar anggaran dari negara tersebut diterapkan sesuai jobnya pada intinya, “bukan berarti ingin melengserkan atau menjerumuskan tapi tokoh masyarakat dan warga masyarakat berkeinginan ngelurusin, adapun tindakan selanjutnya saya sebagai warga masyarakat tidak memiliki hukum atau payung hukum itu adalah hukum”, tutup nya.
Kendati demikian Kepala Desa Sukamanah saat mau diminta tanggapan dan di datangi kekantor Desa akan tetapi informasi dari pegawai Desa Kades T tidak masuk kantor, bahkan sempat di susul kerumahnya namun dirinyapun tidak ada dirumahnya, sehingga berita diterbitkan setelah mencoba menghubungi baik melalui via SMS dan bahkan dihubungi beberapa kali tapi tidak direspon.
(Red)