POLRES CIREBON KOTA,wartakum7.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menerima serahan dari Anggota TNI yang di duga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) toko oleh-oleh Daud pada hari Senin, (04/09/23)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Akp Perida Apriani Sisera Pandjaitan S.Ik.,M.H mengatakan Bahwasannya Benar pihaknya telah menerima serahan terduga pelaku Curat Oleh Anggota TNI dari Batalyon Arhanudse 14/PWY.
“Benar tadi malam hari Senin tanggal 4 September 2023 sekira pukul 22.00 Wib Piket Siaga Sat Reskrim menerima penyerahan seorang laki-laki berinisial “YA” Umur 32 Tahun Pekerjaan Pengangguran Warga Kabupaten Kuningan yang di duga pelaku Curat dari Anggota TNI batalyon arhanudse 14/PWY”, ujarnya
Lanjut Kasat Reskrim, “Menurut keterangan atau informasi awal dari anggota TNI tersebut yang di sampaikan kepada pihak kami, bahwasannya terduga pelaku tersebut merupakan pelaku curat di toko oleh-oleh daud, namun sampai saat ini korban yang mengalami kerugian belum membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Cirebon Kota”.
“Namun demikian kami tetap merespon sesuai dengan prosedur hukum dengan melakukan upaya penyelidikan dalam rentang waktu 1 X 24 jam untuk menemukan peristiwa pidana nya”, pungkasnya
Kami menghimbau kepada masyarakat, Khususnya masyarakat Kota Cirebon apabila mengalami peristiwa pidana agar segera menghubungi kami Polres Cirebon Kota di layanan call center “110” bebas pulsa atau langsung datang ke kantor Polisi terdekat untuk melaporkan peristiwa tindak pidana tersebut. Tutup Kasat Reskrim
(Zen)