Proyek di Kelurahan-Kelurahan Sumber Terkesan Asal Jadi, Diduga Akibat Monopoli Camat

Proyek di Kelurahan-Kelurahan Sumber Terkesan Asal Jadi, Diduga Akibat Monopoli Camat

Spread the love

 

CIREBON,wartakum7.com – Beberapa Proyek yang digelar oleh Kelurahan-kelurahan di Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon dinilai asal-asalan, hal itu diduga karena adanya Monopoli yang dilakukan Camat Sumber, Teguh Suprayadi.

Diberitakan sebelumnya, dugaan monopoli yang dilakukan Camat Sumber diungkapkan oleh Ketua Forum Wartawan Cirebon (FWC), Hadi Jarot, informasi tersebut ia dapatkan dari salah satu pejabat kelurahan yang mengeluh dan merasa otoritasnya diamputasi oleh Camat Sumber.

Ketua FWC turun langsung ke lapangan usai digelarnya pekerjaan pada, Jum’at (20/10/2023), bersama Team Divisi Khusus FWC, ia menyambangi Pekerjaan yang digelar oleh pemerintah kelurahan Sendang dan Tukmudal.

Saat menyambangi pekerjaan di Kelurahan Sendang bersama LPM dan Karang Taruna setempat, ia menemukan adanya Kualitas hasil pekerjaan yang tidak sesuai standar, ia juga menemukan item pekerjaan yang tidak direalisasikan.

“Ada pekerjaan Aspal di Kelurahan Sendang itu saya rasa tidak sesuai standar, kaya asal jadi aja, terus ada juga item pekerjaan yang tidak ada wujudnya pada beberapa pekerjaan” ungkapnya, (20/10/2023).

Selain itu, Jarot juga menyambangi hasil pekerjaan di Kelurahan Tukmudal, menurutnya, hal yang sama juga terjadi, dimana hasil pekerjaannya dinilai tak sesuai dengan standar yang ada.

“Di wilayah Kelurahan Tukmudal juga sama, saya nilai tidak sesuai standar” tambahnya.

Dari hasil pemantauannya tersebut, Jarot menilai hal itu terjadi akibat dugaan Monopoli yang dilakukan oleh Camat Sumber, Teguh Supriyadi, sehingga menghasilkan pekerjaan yang kurang bagus dan terkesan asal-asalan.

“Ya hasil pekerjaan ini saya menduga akibat monopoli Camat, yang seharusnya dikerjakan TPK setempat, malah dikerjakan Pemborong bawaan Camat, sehingga akhirnya kualitas pekerjaannya berkurang” papar Jarot.

Terakhir, Jarot juga akan segera melaporkan hal tersebut ke Instansi terkait Kepegawaian, hingga ke Penegak Hukum.

“Setelah kita kaji, nantinya akan langsung kita layangkan ke Instansi terkait Kepegawaian dan hasil temuan pekerjaannya akan kita laporkan ke APH” pungkasnya.

(Zen)