Sukabumi – Wartakum7.com – Hari Senin tanggal 6-11-2023 bertempat dilokasi Gedung DPRD Kab-Sukabumi di Jawaway Palabuhanratu. Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka menyampaikan Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang APBD TA. 2024 serta mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada LKM Sukabumi .
Dalam sambutannya Bupati Marwan menjelaskan” Bahwasanya APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang ditetapkan dengan peraturan daerah.Penyusunan RKPD, kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2024 telah memperhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.Sebagaimana arahan presiden RI bahwa arsitektur APBN tahun 2024 untuk merespons dinamika perekonomian dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal. Dengan tetap memprioritaskan kebijakan pemerintah dalam rangka merespons dinamika perekonomian.Semua ini tentunya bersinergis menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal. Berdasarkan arah kebijakan kabupaten sukabumi dan untuk mendukung tema pembangunan nasional dan provinsi jawa barat. Dengan tema pembangunan kabupaten sukabumi tahun 2024 yaitu antara lain. Pemantapan daya saing ekonomi melalui peningkatan infrastruktur daerah. Artinya pembangunan kabupaten sukabumi pada tahun 2024 diarahkan kepada peningkatan infrastruktur daerah dalam rangka memantapkan daya saing perekonomian kabupaten sukabumi.Maka dengan hal tersebut, reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, termasuk optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas serta pembiayaan inovatif yang dikelola secara berhati-hati.Dengan pengelolaan fiskal yang kuat disertai dorongan transformasi ekonomi yang efektif, diharapkan dapat meminimalisir angka pengangguran, dan kemiskinan serta meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).Pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2024 bertajuk pemantapan daya saing ekonomi melalui peningkatan infrastruktur daerah.Tema tersebut mempunyai benang merah yang sama, yakni meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas infrastruktur, dan pencapaian sasaran pembangunan RPJMD 2021-2026. Saya berharap, kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 dapat disempurnakan dan disepakati bersama oleh anggota DPRD yang sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.Ungkap Bupati.
Agenda selanjutnya setelah ditandatanganinya nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.Lanngkah berikutnya akan dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan tentang kebijakan umum APBD dan PPAS.
Agus ali /Iis rusmiati