Mojokerto,wartakum7.com.
Pemdes Desa Bejijong membagikan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023, di Balai Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Rabu (15/11/2023)
Sedikitnya ada 422 sertifikat tanah hasil program pemerintah tersebut selesai hingga tahap penyerahan. Terdiri dari 398 sertifikat milik warga dan 24 sertifikat Tanah Kas Desa (TKD).
Kepala Desa Bejijong Pradana Tera Mardiatna mengatakan, pemdes tak ingin melewatkan kesempatan yang diberikan ATR/BPN Kabupaten Mojokerto tersebut.
“Agar warga Desa Bejijong bisa melegalisasi aset miliknya sendiri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pradana mengatakan bahwa dari 422 sertifikat tersebut ada 45 sertifikat yang belum dibagikan hari ini.
“Dari 45 sertifikat yang belum dibagikan dikarenakan ada pemohon tambahan dan masih proses. Secepatnya akan dibagikan ke warga,” jelasnya.
Terkait pembagian tanah warisan yang harus dipecah/dibagi kepada ahli waris yang didaftarkan PTSL kami Pemdes bersama panitia PTSL lebih berhati hati untuk menelusuri riwayat tanah tersebut.
“Kita harus memanggil keluarganya dan menelusuri riwat tanah tersebut jangan sampai ada kesalahan, “ujarnya.
Sebagai Kepala Desa, ia berharap kepada warga masyarakat Desa Bejijong untuk menyimpan sertifikat dengan baik.
“Karena banyak sekali pengaduan kepada pemerintah desa bahwasanya sertifikat tanahnya banyak yang hilang,” ujarnya.
Adanya program PTSL tersebut memberi kesempatan bagi warga untuk melegalisasi aset mereka sendiri.
“Sertifikat yang diterima warga saat ini sekaligus memperkuat kepastian hak atas tanah masing-masing warga,” ungkap Pradana.
Acara pembagian ini di saksikan Banbinsa, Bhabinkamtibmas Desa Bejijong, semua perangkat Desa Bejijong, pegawai BPN Kabupaten Mojokerto yang mewakil, petugas PTSL, Pendamping Desa Bejijong dan masyarakat Desa Bejijong. ( END )