Mojokerto,wartakum7 com. – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmwati telah meresmikan aplikasi pendampingan legalitas usaha dan konsultasi elektronik sektor industri (Pengusaha Keren) berbasis platform digital yang difalitasi oleh Disperindag Kabaputen Mojokerto
sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk meningkatkan kepemilikan legalitas bagi para pelaku usaha serta menjadi sarana konsultasi dan fasilitas sektor industri bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) yang di Bumi Majapahit.
Peresmian dan sosialisasi aplikasi pengusaha keren yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT),pada hari Rabu (22/11) siang. Diikuti 90 pelaku IKM yang ada di Kabupaten Mojokerto. Selain untuk mendukung peningkatan kepemilikan legalitas para pelaku usaha juga dilaksanakan penandatanganan naskah kerjasama antara Pemkab Mojokerto dengan kantor cabang BNI Mojokerto, Badan Standarisasi dan Layanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya, dan kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto.
Bupati Ikfina sebelum mememulai sambutannya mengatakan kepada Kepala Diperindag sesuai dengan jargonnya Disperindag bisa, Weda, keren. Dalam sambutan Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa legalitas syarat penting dari suatu usaha untuk bisa mengekspor produk kita ke luar negeri. Selain itu, kepemilikan legalitas juga bisa mengamankan para pelaku usaha dari ancaman yang disebabkan dari persaingan bisnis yang ada lapangan.
“Dalam persaingan bisnis, dikarenakan kurangannya pemenuhan syarat legalitas ini adalah salah satu penyebab faktor hasil produksi kita yang bisa dipakai oleh para pesaing-pesaing pengusaha yang sama dengan produksi yang kita hasilkan selama ini itulak mempermasalahkannya,” ucapnya.
Untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga meminta, kepada seluruh stakeholder yang ada bisa mendorong dan membantu pengusahaan kecil menengah di Bumi Majapahit untuk melengkapi persyaratan legalitasnya.
“Nanti kita akan upayakan bersama, karena saya sadar kurang memahami masalah ilmu ekonomi, makanya saya akan serius berusaha dan ini merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan saat ini. Bagaimana terkait dengan kesejahteraan kita tidak cukup dengan mewujudkan kesehatan saja tetapi ekonomi kita harus kuat,” bebernya.
Bupati ikfina juga berharap, aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat dikembangkan kedepannya, dengan cara mentautkan berbagai aplikasi, sehingga akan tercipta suatu efisiensi dan sinergitas dalam aplikasi tersebut.
“Karena legalitas usaha yang berhubungan dengan usaha ini tidak sendiri, semuanya punya kewenangan masing-masing tetapi dengan adanya aplikasi berbasis pemberdayaan ini. maka, semuanya bisa diselesaikan dengan satu platform digital dengan efesiensi,” ucapnya.
Sementara itu, kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengatakan, keunggulan dari aplikasi Pengusaha Keren ini terhubung langsung dengan aplikasi WhatsApp, sehingga dapat mempermudah pemohon untuk mengetahui segala informasi terkait legalitas usaha maupun bantuan yang di pemerintahan.
“Karena banyak orang dalam menggunakan aplikasi jarang monitor, sehingga kita manfaatkan notifikasi dan blast WA langsung kepada pemohon,” ucapnya.
Iwan juga menegaskan, pada aplikasi ini, juga menyediakan berbagai fasilitas standarisasi produk untuk para pelaku usaha seperti pengurusan halal, merek, SNI, ISO, dan ijin edar.
“Lebih komplit lagi apa yang menjadi kebutuhan dari pada pelaku IKM termasuk akses permodalan BNI sudah siap sedia,” pungkasnya.
Dalam acara ini di hadiri Bupati Mojokerto Ibu Ikfina Fahmawati , Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Bpk. Iwan Abdillah Pimpinan Cabang Bank BNI Mojokerto Bpk. Eko, Kepala BSN diwakili ibu Ica, Kepala BSPJI diwakili Bpk. Firdaus, Kepala Pelayanan Pajak ( KPP ) Pratama Mojokerto Bpk. Daud, Kabag Pemerintahan Mojokerto, Para Kepala Desa dari Kecamatan Jetis dan Kecamatan Gedeg, para mahasiswa KKN dari Unesa Sby dan para IKM Kabupaten Mojokerto ( END/ADV ).