Karawang | Wartakum7.com – Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Karawang tanggal 12 Januari 2024, tentang penjadwalan rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang tahun 2024.
Rapat paripurna hari senin, 15 Januari 2024 dilaksanakan di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang, dengan agenda tunggal yaitu Bahasan tentang pembukaan masa sidang DPRD Kabupaten Karawang tahun 2024.
Susunan acara sebagai berikut:
1 Pembukaan
2 Pembukaan masa sidang tahun 2024
3 Sambutan Bupati
4 Penutup.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan; masa sidang adalah saat di mana DPRD melaksanakan kegiatan rapat-rapat diselenggarakan dalam satu persidangan.
Masa sidang dan masa reses anggota DPRD kabupaten Karawang diharapkan anggota DPRD Kabupaten Karawang dapat melaksanakan evaluasi terhadap organisasi-organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Karawang. Dalam mencapai kegiatan yang berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Karawang tahun 2005-2025, dan rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Karawang tahun 2021 2026 dengan misi kabupaten Karawang yaitu mewujudkan Karawang Mandiri Bermartabat dan Sejahtera.
Tahun 2024 DPRD Kabupaten Karawang akan melaksanakan kegiatan pembentukan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dalam tahun 2024 terdiri
1. Rancangan peraturan daerah usulan eksekutif sebanyak 10 raperda.
2. Rancangan peraturan daerah reguler sebanyak 3. Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025
3.Rancangan peraturan daerah usulan legislatif sebanyak 12 raperda.
Program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 sehingga peraturan daerah yang dibuat betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang agar segera menyusun peraturan bupati sebagai turunan daripada peraturan daerah yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Karawang. Sehingga peraturan tersebut bisa langsung diterapkan.
Pembukaan Masa Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang 2024, diikuti oleh: Sekretaris Daerah, FORKOPIMDA, Para Asisten, Kelompok Pakar, Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, Staff Ahli Bupati, para Inspektur Pembantu, seluruh Sekretaris Dinas maupun Sekretaris Badan, Pimpinan BUMN- BUMD, Camat, Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Karawang, pimpinan Perguruan Tinggi, pimpinan Parpol, pimpinan Ormas, Ormas Kepemudaan dan Pimpinan LSM serta pimpinan Pers se-Kabupaten Karawang.
(Manurung).