DPRD KABUPATEN BELITUNG MELAKUKAN RDP PERIHAL POLEMIK TAMBAK UDANG DI PULAU SELIU KECAMATAN MEMBALONG

DPRD KABUPATEN BELITUNG MELAKUKAN RDP PERIHAL POLEMIK TAMBAK UDANG DI PULAU SELIU KECAMATAN MEMBALONG

Spread the love

 

Belitung, Wartakum7.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung melakukan audensi atau Permintaan Temu Wicara perihal masuknya investor tambak udang di Pulau Seliu Kecamatan Membalong . Hal ini dilakukan karena menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh Ketua BPD Pulau Seliu kecamatan membalong pada tanggal 04 Maret 2024. Audensi di lakukan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung pada pukul 14.00, pada Senin 18 Maret 2024.

Undangan rapat dihadiri oleh Perwakilan dari PT. Kekal Putra Nusantara selaku pihak yang berencana melakukan investasi tambak udang di Pulau Seliu. Tampak hadir juga Kepala Desa Pulau Seliu Edyar SH beserta beberapa masyarakat Seliu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung (Bapak Yasa) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung (Bapak Edi Usdianto ,ST) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Bapak Ronny Setiawan).

Menurut keterangan Kasmuri selaku Ketua BPD Pulau Seliu bahwa pihak Perusahaan saat ini telah menguasai lahan kurang lebih sekitar 70 hektar dan mereka telah melakukan aktifitas pembersihan lahan dengan menggunakan alat berat. Ketika sesi audensi di lakukan baru di ketahui bahwa pihak Perusahaan yang bersangkutan belum mempunyai legalitas perizinan.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Belitung Pak Ansori meminta kepada pihak Perusahaan untuk mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum melakukan aktifitas di sana. Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung Yasa menyampaikan juga bahwa pihak DLH tidak mengetahui terkait adanya aktifitas pembukaan lahan yang ada di Pulau Seliu Kecamatan Membalong. Wakil ketua DPRD Kabupaten Belitung Hendra Pranomo SE juga berpendapat bahwa untuk sementara segala aktifitas di lahan tambak udang di hentikan terlebih dahulu sambil menunggu proses perizinannya di selesaikan.

Budi Setiawan selaku Ketua Tarsius center Indonesia menyampaikan bahwa mereka telah beberapa kali memberikan warning kepada pihak Perusahaan untuk tidak melakukan aktifitas apapun terlebih dahulu karena akan menimbulkan polemik terutama masalah pembabatan kawasan ekosistem mangrove. Saat ini masyarakat Seliu terpecah menjadi 2 kubu. Masing masing kubu melakukan aksi pembubuhan tanda tangan.

Ansori, Ketua DPRD Kabupaten Belitung menyampaikan bahwa mereka sangat welcome dengan segala bentuk investasi apalagi yang bisa membawa banyak manfaat bagi masyarakat Belitung tetapi semua investasi yang dilakukan haruslah berpedoman pada aturan aturan yang ada sehingga tidak menimbulkan kegaduhan kegaduhan dan berimplikasi kepada masalah hukum di kemudian hari. Pihak Perusahaan memberikan pernyataan bahwa mereka menerima hasil dari audensi ini dan akan menyelesaikan tahapan tahapan perizinan terlebih dahulu baru kemudian melakukan aktifitas kembali.*CUN