Redaksi Belitung Televisi Berita Pertanyakan Sejauh Mana Pengawasan Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Ru Belitung

Redaksi Belitung Televisi Berita Pertanyakan Sejauh Mana Pengawasan Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Ru Belitung

Spread the love

 

Belitung, Wartakum7.com- Viralnya pemberitaan tentang pengiriman pasir timah ilegal melalui Pelabuhan Penyebrangan Tanjung Ru, yang berada di Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuat Redaksi Belitung Televisi Berita (BTB) mempertanyakan tentang pengawasan yang ada.

Victory yang mana merupakan Redaksi Belitung Televisi Berita kepada media ini menyampaikan bahwa tujuannya turun ke Pelabuhan Penyebrangan Tanjung Ru, Desa Pegantungan untuk mengetahui bagaimana cara pengawasan sehingga bisa kecolongan hingga terjadinya pengiriman pasir timah ilegal melalui pelabuhan resmi.

“Kita sudah melakukan konfirmasi kepada pihak pengurus Pelabuhan Penyebrangan Tanjung Ru Belitung, seperti Syahbandar Pembantu BPTD Kelas III Bangka Belitung juga pada pihak Dishub Bidang Antrian Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Ru. Namun mereka tidak memiliki wewenang dalam pemeriksaan isi di dalam kendaraan,” ujar Victory seraya tersenyum, Kamis 13 Juni 2024.

Sementara itu, Ahmad Densi, Jabatan Syahbandar Pembantu BPTD Kelas III Bangka Belitung ketika dipertanyakan awak media tentang pengawasan di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Ru mengatakan, kalau tentang pengawasan kita terus melakukan pengawasan, namun untuk pemeriksaan kendaraan yang bermuatan kita tidak memiliki wewenang.

“Kita dari BPTD Kelas III Bangka Belitung tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan, kita hanya sebatas pengamanan dalam pelayaran kapal saja,” terang A Densi.

Okri sebagai Dishub Bidang Antrian Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Ru Belitung ketika dikonfirmasi media ini mengenai adanya pengiriman Pasir Timah Illegal melalui Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Ru mengatakan tidak mengetahui perihal kejadian tersebut.

“Kita tidak mengetahui nya pak, karena kita Dishub Belitung hanya sekedar mengelola pelabuhan dan mendata nomor antrian saja. Kalau untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang bermuatan, kita tidak memiliki hak atau wewenang,” ucapnya, Kamis 13 Juni 2024 Sore.

Sangat diharapkan sekali kepada Pemerintah Daerah Belitung dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat melakukan penjagaan lebih ketat lagi pada Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Ru. Supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali.*AS