Ketua KNPI, Advokat, Hiingga Organisasi Jurnalis Soroti Peredaran OKT di Tengah Tani Cirebon

Ketua KNPI, Advokat, Hiingga Organisasi Jurnalis Soroti Peredaran OKT di Tengah Tani Cirebon

Spread the love

 

CIREBON,wartakum7.com — Sebuah Warung yang berada di pinggir Jalan Nasional Kecamatan Tengah Tani Cirebon diduga menjadi tempat peredaran Obat Keras Terlarang (OKT) tak berizin.

Proses Transaksi yang dianggap terang-terangan memancing reaksi dan komentar berbagai pihak diantaranya, Advokat, KNPI, hingga Organisasi Jurnalis, serta muncul tanda tanya besar terhadap kinerja APH.

Menanggapi itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Cirebon, Moh Aan Anwarudin juga memberikan komentar terkait adanya pusat Peredaran OKT ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, menurut Aan aparat penegak hukum harus lebih tegas dan masif dalam menangani penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kita berharap aparat yang berwenang bisa lebih tegas dan masif lagi soal penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.” kata Aan, (08/08/2024).

“Dan yang paling penting lagi bisa lebih aktif dalam mengkampanyekan dengan cara menggandeng kelompok kelompok masyarakat, DPD KNPI Kabupaten Cirebon sendiri siap untuk dilibatkan dalam kampanye penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.” lanjutnya.

Selain Ketua DPD KNPI Kabupaten Cirebon, komentar juga muncul dari Ketua Ikatan Jurnalis Mega Mendung Indonesia (IJMMI), Zen, secara tegas ia siap memerangi peredaran OKT tersebut, kata Zen, penyalahgunaan obat-obatan ini adalah salah satu pemicu kenakalan remaja.

“Saya siap memerangi peredaran OKT di Tanah Wali ini, entah itu Kota atau Kabupaten demi menjaga generasi bangsa, karena sebagian besar pemicu kenakalan remaja adalah penyalahgunaan obat-obatan, kita siap membantu pemerintah dan APH dalam memberantas peredarannya.” tegas Zen.

Sebelumnya, Advokat Kondang yang juga Wakil Ketua LPBH PWNU Jawa Barat, Waswin Janata mengaku geram dengan adanya pusat peredaran OKT di wilayahnya, Waswin mengatakan penyalahgunaan obat-obatan bisa merusak generasi remaja, ia juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum untuk gerak cepat dalam memberantas pengedar OKT tak berizin.

“Negara dalam hal ini APH tidak boleh diam, harus gerak cepat dalam pemberantasannya, jangan sampai generasinya rusak dan tidak siap menerima estafet kepemimpinan dimasa mendatang.” imbuhnya.

(Tim)