Belitung Timur, Wartakum7.com- Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan Kejaksaan Negeri Belitung Timur menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tatausaha Negara pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Beltim.
Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti dan Ketua Bawaslu Kabupaten Beltim Danny Sugara, Jumat 9 Agustus 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kota Manggar.
Hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Belitung Timur serta Ketua Bawaslu Kabupaten Beltim Danny Sugara dan anggota Bawaslu Beltim.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Rita Susanti mengatakan, bahwa perjanjian kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara seimbang dan proporsional.
“Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Jaksa Pengacara Negara dengan Surat Kuasa Khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk mendampingi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Beltim dalam menghadapi gugatan pemilihan Kepala Daerah,” kata Kajari Beltim.
Pihaknya juga telah menyiapkan Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi atau mewakili Lembaga Negara dalam hal ini Bawaslu, serta menyiapkan Posko Pemilu untuk pengaduan pelanggaran yang akan dilaporkan secara berjenjang. Posko Pemilu itu sudah terkoneksi dengan Monitoring Center Kejaksaan Agung yang langsung diterima real time, dimana Kejaksaaan Negeri Belitung Timur berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Beltim dan Polres Beltim penegakan hukum Tindak Pidana Pemilu.
“Kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Beltim adalah harapan kita semua sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergisitas sehingga pesta demokrasi ini dapat terlaksana kondusif dengan menjunjung tinggi netralitas,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
Disisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Beltim, Danny Sugara menyambut baik dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Beltim dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
“MoU ini merupakan bentuk sinergitas antara Bawaslu Kabupaten Beltim dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kami berupaya meningkatkan kepercayaan publik dengan mengedepankan asas kepastian hukum demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Danny.
Danny berharap dengan terjalinnya perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan pengawasan Bawaslu Kabupaten Beltim terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum, meningkatkan efisiensi, dan efektivitas penanganan masalah hukum.*Cun