Purwakarta//Wartakum7.Com
Lsm Gmbi (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) melakukan monitoring dan kontrol sosial terhadap kegiatan pemerintahan Desa atau Daerah kabupaten Purwakarta,di salah satu Desa Cibinong kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta.
Kegiatan fisik peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas bawah 10 (sepuluh) Ha, dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman kabupaten Purwakarta yang di selenggarakan oleh pihak ke tiga CV Senandung Duta Kontruksi jenis pekerjaan pembangunan kawasan patin ( BKK JABAR),yang bertempat di kp, kampung karang layung dan kp,mekarsari Desa Cibinong kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta.
Namun sangat di sayangkan, ketika kami sebagai kontrol sosial dari Lsm Gmbi Ksm Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta kami mendapatkan informasi bahwa kegiatan fisik dari dinas Perkim kawasan patin BKK JABAR. LSM, ormas dan para awak media di satu pintukan kepada pak Handri Surahman sebagai kepala desa Cibinong kecamatan Jatiluhur Purwakarta. (Senin 28 September 2024).
Denda yang sering di sapa Bolot sebagai sekretaris Lsm Gmbi Ksm Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta Sangat kecewa dengan kinerja kepala Desa Cibinong yang di duga membekingi dan menghalangi kami sebagai kontrol sosial untuk konfirmasi terkait adanya proyek dari Dinas perumahan dan kawasan permukiman yang seharusnya dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan, desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul,atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,Bukan Membekingi seolah olah aspirasi kami sebagai lembaga swadaya masyarakat tidak bisa mengawasi pembangunan pemerintah kabupaten Purwakarta “katanya”
Ketika di konfirmasi kepada kepala Desa Cibinong Handri Surahman sebagai Kepala Desa Cibinong kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta mengatakan kami hanya mempasilitasi dengan adanya anggaran per ormas atau Lsm 500 ribu rupiah dan permedia 500 ribu rupiah,ucapnya (Senin 28 September 2024) di kantor Desa Cibinong
Tidak hanya itu ketua LSM Gmbi KSM Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta Salim Abdul Rohmansyah akan selalu Soroti kegiatan desa Cibinong Dana desa Banprov, Dbhp kegiatan yang bersumber dari APBD maupun APBN
Kami juga telah mengirimkan surat kepada kepala Desa Cibinong maupun Dinas Perumahan dan kawasan permukiman bertujuan audensi atau silaturahmi terkait kegiatan yang di selenggarakan oleh kabupaten Purwakarta.
(Dodi)