Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang

Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang

Spread the love

 

Purwakarta//Wartakum7.Com
Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) raih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai Peringkat Ill Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten terbaik dalam hal kinerja penyelenggaraan penataan ruang tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.

Mewakili Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, penghargaan diterima langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dani Abdurahman, saat menghadiri Puncak Acara Peringatan Hari Tata Ruang (Hantaru) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, yang bertempat di Hotel Mason Pine Bandung, pada 13 November 2024 lalu.

Puncak peringatan Hantaru diselenggarakan pada 11-13 November 2024 di Kota Baru Parahyangan. Dalam acara penganugerahan penghargaan tersebut Kabupaten Ciamis berhasil meraih peringkat I untuk kategori kabupaten dengan kinerja terbaik dalam penyelenggaraan penataan ruang tahun 2024 dengan predikat Kinerja Baik.

Dalam keterangannya, Kepala DPUTR Kabupaten Purwakarta, Ryan Oktavia mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Purwakarta bahwa pembangunan harus tetap berkomitmen terhadap visi misi dan filosofis bahwa pembangunan dan lingkungan ini harus harmonis dan sinergis.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi dan inspirasi untuk meraih prestasi yang lebih baik dimasa depan,” kata Ryan, kepada awak media, belum lama ini.

Menurutnya, dengan pencapaian ini, Kabupaten Purwakarta akan terus meningkatkan kinerjanya dalam penyelenggaraan tata ruang, meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, serta memperkuat kolaborasi penataan ruang di tingkat daerah dan provinsi.

“Semua ini diharapkan dapat mendukung tercapainya program pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Purwakarta dan Provinsi Jawa Barat,” tambah Ryan.

Ia juga mengungkapkan bahwa penilaian kinerja penyelenggaraan penataan ruang dilakukan untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah telah melaksanakan fungsi perencanaan, pengawasan, dan pengendalian ruang.

“Karena penataan ruang yang baik bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ryan juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan serta terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan. “Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah kegiatan yang meliputi Pengaturan, Pembinaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Penataan Ruang,” katanya.

Lebih lanjut, Ryan juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemprov Jabar, Penjabat Bupati Purwakarta, Sekda Purwakarta, DPRD Purwakarta, dukungan masyarakat, OPD terkait dan seluruh jajaran DPUTR Kabupaten Purwakarta yang telah bekerja secara maksimal, khusunya jajaran Bidang Tata Ruang.
(Dodi)