Purwakarta//Wartakum7.Com
Diduga lakukan penganiayaan, oknum Kepala Desa (Kades) Legoksari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, Cecep Mulyana alias Hamim kini diringkus atau di amankan Unit Jatanras Reskrim Polres Purwakarta. Minggu (24/11/2024)
Menurut narasumber dari Media detikhukum.id, dikatakan peristiwa terjadinya insiden penganiayaan tersebut berawal di lokasi Cafe Alvin Darangdan, kejadian terjadi usai Ormas Pemuda Pancasila (PP) menggelar peringatan Hari Jadi Pemuda Pancasila yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, pada 28 Oktober 2024 yang lalu.
Usai acara peringatan HUT Pemuda Pancasila, beberapa anggota ormas PP berkunjung ke Cafe Alvin. Di cafe itulah terjadi pertengkaran antara oknum kades dengan korban, dan oknum kades melakukan pemukulan sebanyak dua kali terhadap korban,kata Narasumber kepada media ini, dan meminta namanya dirahasiakan, pada Sabtu 23 November 2024.
Setelah penganiayaan di Cafe, ternyata oknum kades ini bersama anaknya kembali mendatangi korban dengan mengajak rekan-rekannya kurang lebih 20 orang langsung menyerang korban di Mess tempat tinggal korban di Masjid Endan Andansih Darangdan,” ujarnya.
Saat ini oknum kades sudah ditahan di Polres Purwakarta atas kejadian itu. Dan silahkan aja konfirmasi ke Unit Jatanras Polres Purwakarta,tambahnya.
Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Darangdan, Amir Khan, saat dihubungi awak media melalui saluran telepon selulernya, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang terjadi diwilayahnya.
Ya betul, itu terjadi pada 28 Oktober 2024, usai acara peringatan HUT Pemuda Pancasila. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Cafe Alvin Darangdan,” kata Amir.
Ditempat terpisah, Ketua DPK APDESI, sekaligus Kepala Desa Linggasari, Kecamatan Darangdan, Budi ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan rasa keprihatinannya atas permasalahan yang tengah dihadapi kades Legoksari.
Sebagai teman kita prihatin atas masalah ini, namun ini kasusnya kriminalitas, dan bukan masalah pekerjaan. Tapi, kita sebagai teman selalu memberi support kepada pak Hamim dengan datang ke Polres Purwakarta. Dan jujur, saya takut memberi statement takut salah nantinya,” ucap Budi ketika dihubungi awak media lewat telepon selulernya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Purwakarta, H. Dani, saat dihubungi lewat telepon selulernya. Dirinya mengaku mengetahui permasalahan tersebut saat dikasih tau oleh Ketua DPC APDESI Kabupaten Purwakarta, H. Tatang Taryana.
Saya tau masalah ini ketika sudah berada di Polres Purwakarta setelah di telepon pak ketua, ini kriminalitas kasusnya. Tapi kita dari APDESI sudah mengupayakan agar masalah ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun pihak korban tidak mau di mediasi. Sejauh itu yang saya ketahui, takutnya nanti saya salah berkomentar,” ujar H. Dani.
Sementara itu, Kanit 1 Reskrim Polres Purwakarta, IPDA Omad, ketika dikonfirmasi awak media melalui saluran telepon selulernya, pada Sabtu 23 November 2024, tidak menjawab. Hingga berita ini ditulis awak media belum mendapatkan keterangan secara resmi dari aparat kepolisian Purwakarta, terkait penahanan kades Legoksari, Kecamatan Darangdan.
(Team)