Jurnal INTEGRITAS KPK Raih Akreditasi Peringkat 2
Jakarta | Wartakum7.com – Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh peringkat 2 dalam akreditasi jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristekbrin).
Pemeringkatan ini bertujuan untuk meningkatkan relevansi, kuantitas, dan kualitas publikasi ilmiah. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Ristekbrin Nomor 200/M/KT/2020 terdapat 1300 jurnal yang diakreditasi dengan peringkat 1 sampai dengan 6.
“Capaian ini menjadi pelecut bagi KPK untuk terus meningkatkan kualitas jurnal ini sebagai wadah kajian ilmiah pemberantasan korupsi”, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan, INTEGRITAS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi ilmiahnya guna memberi sumbangsih pemikiran, ide, serta gagasan dalam pemberantasan korupsi. Dengan diraihnya akreditasi ini, lanjut dia, KPK mengundang lebih banyak akademisi dan peneliti untuk mempublikasikan karyanya.
INTEGRITAS terbit pertama kali pada 2015. Jurnal Antikorupsi ini didiseminasikan melalui terbitan cetak maupun online secara konsisten dua kali setahun. Pada tiap edisinya INTEGRITAS mengangkat tema-tema khusus yang merujuk pada sektor yang sedang menjadi isu publik ataupun fokus area pemberantasan korupsi. Pada edisi terbaru, INTEGRITAS mengangkat tema “Pelayanan Publik dan Pemberantasan Korupsi”.
KPK melibatkan para akademisi lintas kampus untuk ikut mengawal kualitas naskah dalam jurnal ilmiahnya. KPK juga melakukan berbagai upaya guna meningkatkan Call for Paper dari para penulis, peneliti, dan akademisi melalui kompetisi proposal dan hibah riset pada 2018 dan 2019. Untuk meningkatkan kualitas dan ketajaman analisis naskahnya, KPK juga menggelar kelas penulisan “Klinik Jurnal” pada 2019 dan 2020. (Red)