Diduga Oknum Panitia Pilkades Kecamatan Tegalwaru Purwakarta Lakukan Pungutan
Purwakarta | Wartakum7.com – Diduga adanya pungutan dilakukan oleh oknum panitia Pilkades di Kecamatan Tegalwaru Purwakarta berinisial ‘AS’ , dimana setiap cakades harus membayar Rp.850 ribu dari total 41 calon untuk biaya pengamanan kotak surat suara.
Beberapa Cakades Kecamatan Tegalwaru Purwakarta merasa keberatan dengan adanya biaya keamanan sebesar Rp.850 ribu, karena merasa terbebani sedangkan di kecamatan lain tidak ada pungutan biaya apapun untuk pencalonan, dan surat kesepakatan itu pun di sepakati oleh beberapa cakades saja tidak semua calon dilibatkan.
Team wartakum7.com melakukan konfirmasi, pada Senin (04/10/21) kepada ‘AS’ , dan yang bersangkutan mengakui adanya pungutan sebesar Rp.850 ribu/cakades dengan alasan kebutuhan keamanan kotak surat suara, alat tulis dan lain-lain. ” Selain itu juga berita acara sudah di sepakati cakades, yang di wakili koordinator masing – masing cakades, karena kotak surat suara yang seharusnya di simpan di PPD, ini melainkan di Kantor Kecamatan”, imbuhnya.
Karena berita acara yang sudah di sepakati itu berisi :
1.Bahwa segala sesuatu yang menyangkut pengamanan kotak surat suara, semua biaya di bebankan kepada cakades
2.Segala sebab akibat di kemudian hari PPD tidak bertanggung jawab,yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah calon,
Karena PPD tidak mau melanggar tahapan dan peraturan Bupati, lalu karena PPD tidak mau piket sebab dana dari pemerintahan daerah sudah tidak ada lagi”, ucapnya.
Di tempat yang berbeda Camat Tegalwaru Beny Primiadi, ketika diminta tanggapan mengenai adanya pungutan dana pengamanan surat suara, mengatakan pihak kecamatan tidak tahu menahu atas dugaan pemungutan uang tersebut. ” Untuk pemungutan dana keamanan suara suara, itu diluar ranah pihak Kecamatan, pihak kami sekedar menyediakan ruangan untuk penyimpanan kotak surat suara dan kunci ruangan pun di simpan di Polsek setempat untuk menghindari kesalahpahaman maupun kecurigaan antara para cakades”, pungkasnya. (Team)