Purwakarta | Wartakum7.com – Didin Supriatna Kepala Desa (Kades) Terpilih, mengklarifikasi Kasus dugaan tanah bengkok yang di gadaikan oleh Istri mantan Kepala Desa Sindangsari Purwakarta yang bernama Kole ke salah seorang Warga Masyarakat Kamis (11/11/2021).
Berawal ketika salah satu warga Masyarakat yang bernama Apud mengatakan dan mengeluh kepada Awak Media bahwa dia telah menggadai satu petak sawah bengkok Desa Sindangsari,dari pertama menggadai dan Samapai saat ini tidak boleh di garap oleh pihak Desa dengan alasan sawah tersebut telah di ambil lagi oleh pihak Desa.
Setelah Awak Media Wartakum7.Com mengkonfirmasi Dudin Supriatna Kades sindangsari terpilih Tahun 2021,Rabu (10-11-2021) mengatakan bahwa kasus dugaan tanah bengkok Desa Sindangsari yang telah di gadaikan itu adalah benar, dan hanya satu petak sawah saja yang di gadaikan oleh Istri mantan Kades Sindangsari.
menurutnya informasi adanya tanah bengkok yang di gadaikan itu sebenanya masalah interen keluarga mantan kades,dan Pada waktu itu Saya belum menjadi Kepala Desa sindangsari,jadi tidak tahu mendetail dalam hal itu,ucap Dudin
Dudin sebagai kepaladesa terpilih tahun 2021 mempunyai misi pemuda bersatu dan bangkit untuk Desa Sindangsari lebih maju sejahtera.kades Dudin mengatakan saya akan memberi kebijakan kepada masyarakat Desa Sindangsari yang telah menggai tanah bengkok tersebut untuk menggarap dalam kurun waktu selama satu tahun,tanpa harus berbagi hasil dengan Desa.
Saya sebagai Kepala Desa Sindangsari Terpilih,akan mengutamakan warga Masyarakat kalangan bawah untuk bisa menggarap tanah bengkok agar mendapatkan penghasilan,dari 12.000 M tanah bengkok yang ada di Desa Sindangsari kami sabagi aparatur desa akan membagikan rata tanah bengkok tersebut untuk di garap oleh masyarakat kalangan bawah,pungkasnya.
(Dodi.i)