Tangerang | Wartakum7.com – Dalam rangka memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya, Rutan Kelas I Tangerang meresmikan Vihara sebagai tempat ibadah untuk WBP yang beragama Buddha, Rabu (01/12/2021).
Bertempat di Rutan Kelas I Tangerang, kegiatan dihadiri oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Budha Kementerian Agama RI, Pembimas Budha Provinsi Banten, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hukum dan HAM Banten, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Kepala Lapas Ciangir, Komandan Rayon Militer Tigaraksa, Kepala Polsek Tigaraksa, Sekjen DPP Walubi, Wasekjen Walubi dan Ketua Yayasan Mustika Nusantara Jaya (Manusaya).
Bertempat di Auditorium Sahardji, kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Hukum dan HAM Banten dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama RI.
“Dalam kesempatan ini kami berharap agar kiranya Bapak Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI, beserta bapak Kepala Divisi Pemasyarakatan dan juga Ketua Yayasan Manusaya dapat meresmikannya, sehingga pelaksanaan ibadah bagi saudara-saudara kita yang beragama Buddha dapat dilaksanakan sesuai dengan hak dan kebutuhannya”, ujar Fonika Affandi Kepala Rutan Kelas I Tangerang.
Sementara itu, Nirhono Jatmokoadi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini bisa meningkatkan sinergi antar instansi serta antar organisasi, dan diharapkan agar berkesinambungan.
“Saya harap kedepannya dapat memberikan support yang baik kepada warga binaan sehingga ketika sudah bebas akan menjadi lebih baik lagi,” ucap Kadivpas Kumham Banten
Caliadi selaku Direktur Jenderal Bimas Buddha Kementerian Agama memberikan apresiasi atas keberadaan rumah ibadah Vihara Karuna Sannano di Rutan Kelas I Tangerang.
“Dengan berdirinya Vihara ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas keyakinan warga binaan yang beragama Buddha terhadap ajaran agama Buddha, melalui kegiatan keagamaan nantinya warga binaan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan keimanan dan kebaktian serta menumbuhkan sebuah kesadaran sehingga dapat memberikan kontribusi positif, rukun, damai serta harmonis dilingkungan manapun berada”, pungkas Caliadi.
Kegiatan dilanjut dengan penandatanganan prasasti peresmian dan pengguntingan pita oleh Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten serta Ketua yayasan Manusaya.
(Tommy)