Lampung | Wartakum7.com – Banyak Awak Media belum bisa terima permintaan maaf dari Forum Komunikasi Pemerintah Desa Kabupaten Mesuji, Propinsi Lampung yang hanya ucapan belaka. Rabu (08/12/2021)
Pasalnya permintaan maaf dari perwakilan Forum Komunikasi Pemerintah Desa Kabupaten Mesuji hanya disampaikan melalui salah satu media online saja. Seharusnya Forum Komunikasi Pemerintah Desa Kabupaten Mesuji melakukan jumpa pers.
Menurut Syahrullah alias Maung Andalas dari Media Warta Hukum yang mewakili Wartawan mengatakan, jangan hanya di katakan di media saja permintaan maaf tersebut. Mereka harus melakukan jumpa pers, biar lebih enak di kedua belah pihak.
“Memang benar, karangan bunga tersebut untuk memberikan apresiasi kepada pihak polri. Tetapi seharusnya lihat terlebih dahulu, apa dampak dari tindakan tersebut. Itu sudah jelas, kami dari pihak media menduga kiriman karangan bunga tersebut disengaja untuk wartawan-wartawan yang di OTT tersebut. Karena karangan bunga tersebut datangnya setelah terjadinya OTT” Ucapnya
“Selain itu, pihak Kepolisian juga jangan cuma berdiri disebelah pihak. Karena setiap penerima pasti ada pemberi, dan sudah jelas menyalahi aturan.”
“Sementara kalau Forum Komunikasi Pemerintah Desa Kabupaten Mesuji memang mau berniat baik dan bermitra yang bagus, seharusnya kepala desa mengirimkan karangan bunga permintaan maaf Polres Mesuji atau Ke Polda sekalian sembari melakukan jumpa pers. Karena karangan bunga pertama sudah membuat semua Awak Media geram.”
Kami dari semua Awak Media akan pergi Kabupaten Mesuji untuk melakukan investigasi di kabuapten Masuji khusus nya penyelengaraan Dana Desa di bidang penyaluran BLT DD. Apakah sesuai dengan 7 syarat dan 14 kreteria penerima manfaat BLT DD dan dalam mengelola Anggaran Dana Desa mulai tahun-tahun yang lewat.”
“Dimana data temuan dan kejanggalan tersebut akan kami satukan dan akan kami laporkan ke pihak yang terkait supaya bisa diproses secara hukum.”
“Kami juga akan selalu mengawal laporan tersebut baik dari dinas terkait di kabupaten, provinsi, bahkan sampai ke pusat sekalipun. Selain itu kami dari Awak Media, LSM, dan Organisasi meminta kapada penegak hukum supaya cepat dalam menangani laporan kami nantinya terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa dan lain-lainnya.” Pungkasnya.(Alfian)