Mojokerto | Wartakum7.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, melaksanakan aksi gerak cepat tindak lanjut penanganan ambrolnya plafon atap Puskesmas Tawangsari Kecamatan Trowulan, Rabu pagi (8/12). Insiden atap runtuh tersebut, dipicu hujan deras disertai angin kencang sehari sebelumnya pada Selasa petang (7/12) lalu.
Plafon ambruk tersebar di beberapa titik gedung, yakni ruang Pelayananan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), apotek, BP, laboratorim, ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), hingga gudang farmasi. Beberapa poli juga mengalami kerusakan di antaranya poli gigi, poli KIA, Ruang Gatra dan BP umum. Untuk sementara hingga menunggu perbaikan selesai, aktivitas Puskesmas Tawangsari, dialihkan di tempat yang lebih aman yakni ruang pertemuan di sebelah gedung.
Tidak saja berdampak pada Puskesmas Tawangsari, hujan deras dan angin kencang tersebut dilaporkan merusak genteng dan plafon rumah dinas dokter di samping Balai Desa Tawangsari yang digunakan untuk bidan desa, serta menyebabkan banyak pohon tumbang yang merusak beberapa bangunan rumah warga.
Dalam instruksinya, Bupati Ikfina memerintahkan agar seluruh karyawan Puskesmas Tawangsari untuk segera memindahkan dan mengamankan aset barang-barang penting, seperti berkas administrasi dan piranti-piranti elektronik.
“Tolong amankan barang-barang dan aset penting ke ruangan yang aman. Segera tindak lanjuti ke Dinas Kesehatan dan OPD terkait. Puskesmas harus segera diperbaiki agar pelayanan kesehatan bisa tetap jalan,” tegas Bupati.
Selain memeriksa seluruh kondisi gedung, Bupati Ikfina didampingi Kepala RSUD RA Basoeni, Kapus Tawangsari, Camat Trowulan dan OPD terkait, juga menjenguk langsung pasien rawat inap di Puskesmas Tawangsari.
Usai pengecekan Puskesmas Tawangsari, Bupati Ikfina didampingi Kadis Pendidikan Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin, mengunjungi SMPN 2 Trowulan untuk mendengarkan aspirasi siswa yang menginginkan kantin buka. Selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina menginstruksikan agar aktivitas kantin dilaksanakan dengan menjalankan aturan prokes ketat. Bupati memerintahkan Zainul Arifin untuk merapatkan teknis terkait aturan aktivitas di kantin sekolah. ( END ).