Mojokerto | Wartakum7.com – Berbagai upaya pencegahan dan percepatan penanganan untuk memutus penyebaran Covid-19 terus dilakukan berbagai pihak, mulai pendisiplinan kepatuhan protokol kesehatan, 3T (tracing, testing dan treatmen) dan vaksinasi hingga saat ini masih terus berlangsung.
Kali ini Koramil 0815/07 Jetis Kodim 0815/Mojokerto melalui Babinsa bersinergi dengan Tiga Pilar dan Nakes melakukan penelusuran kontak erat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (29/12/2021).
Babinsa Mlirip, Pelda Hari Suyanto, bersama Bhabinkamtibmas Aipda M Iksan Efendi, Staf Pelayanan Kecamatan Jetis, Agus, Kasi Kesra Desa Mlirip Tri Hendra, Satgas Covid 19 Desa Mlirip, Marta, Bersama Bidan dan Perawat Desa dibantu Kader Kesehatan desa setempat melakukan penelusuran dan mendata warga yang memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Pelda Hari Suyanto mengatakan, usai tracing dilanjutkan testing terhadap 21 warga kontak erat. Dari 21 warga ini, 4 diantaranya merupakan keluarga dan 17 sisanya tetangga. ”Dari swab antigen, hasil seluruhnya non reaktif. Semua kontak erat sudah diswab dan alhamdulillah negatif”, katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, tracing ini merupakan upaya pencegahan untuk meminimalisir penularan virus Covid-19 terhadap keluarga dan warga sekitar yang memiliki riwayat kontak dengan pasien. ”Melalui tracing dan testing ini dapat terdeteksi secara dini ada tidaknya penyebaran virus diantara warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif sehingga dapat dilakukan penanganan lebih awal”, pungkasnya.
Pantauan di lapangan, tampak Babinsa bersama Tiga Pilar dan Nakes dibantu Ibu-ibu Kader Kesehatan melakukan tracing dan testing, diawali dari keluarga pasien dan berlanjut ke rumah warga kontak erat. Terpantau para petugas juga menghimbau warga untuk tetap semangat, jangan panik namun waspada, serta menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi covid-19 secara lengkap. ( Pendim 0815/Mjk/Endang ).