Tangerang | Wartakum7.com – Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo berawal dari penyelidikan anak buahnya yang bolos dinas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, salah satu anggotanya bernama Brigadir Roby Cahyadi tidak menjalankan tugas pengamanan malam Natal 2021.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya yang mengetahui pelanggaran itu langsung mencari keberadaan Roby dan menyelidiki aktivitasnya.
“Yang bersangkutan tidak berada di tempat pengamanan yang semestinya. Semestinya berada di Pospam Gereja Santa Maria, Daan Mogot, Kota Tangerang,” ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Saat itu, kata Zulpan, Roby ditemukan berada di salah satu tempat di wilayah DKI Jakarta. Tidak dijelaskan secara rinci tempat yang dimaksud tersebut.
Propam kemudian memeriksa Roby secara intensif, dan langsung melakukan tes urin. Hal itu dilakukan karena Propam mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Roby.
“Propam Polres Metro Tangerang Kota akhirnya ditemukan tidak dalam keadaan tugas. Dilakukan pemeriksaan tes urin ternyata positif,” kata Zulpan.
Dari situ, Propam melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Roby melibatkan Oky selaku pimpinannya.
Zulpan menyebut, Propam Polda Metro Jaya akhirnya turun tangan memeriksa Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo secara intensif dan melakukan tes urine.
Hasilnya, Oky juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu. (Tommy)