Pesawaran – Wartakum7.com.Akibat ADMINDUK diduga di ASPAL (Asli Tapi Palsu) oleh kakak ipar Erawati (Noperi Wahyudi,CS) demi menguasai uang pesangon Almarhum suaminya, ibu beranak satu ini, mengalami kesulitan dalam update data jaminan pensiun keluarga dari PT.YONGJIN.
Keluh ibu muda yang memiliki satu keturunan dari pernikahan bersama almarhum suaminya ini, hingga saat ini dirinya belum dapat mengakses jaminan pensiun almarhum suaminya, karna data yang admistrasi kependudukan, baik E – KTP dan Kartu Keluarga yang ia miliki saat ini sudah berganti data yang dirinya sendiri tidak menguasai baik fisik KK maupun E – KTP..
“Saya saat ini, mengalami kesulitan untuk mengupadate data tunjangan pensiun suami saya, ini akibat dari data yang saya miliki saat ini tidak lagi upadate, karna data yang dibuat kakak ipar saya melalui Capil demi menguasai uang pesangon Almarhum suami saya” sendunya saat bercerita. Kamis (7/9/2022).
Dia juga mengungkapkan, Erawati selaku kepala rumah tangga tunggal saat ini, selain sangat kecewa atas perlakuan kakak iparnya, dirinya harus berpikir serta bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan balitanya, dimana saat ini belum mendapatkan pekerjaan semenjak ditinggal sang suami.
“Sudah sulit pak maung untuk menjelaskannya, pastinya untuk mengajukan data rutin jaminan pensiun saja, ADMINDUK saya saja dikuasai orang lain, ini yang buat saya bingung”lirihnya.
Lanjut Erawati, dirinya sedang berkordinasi dengan aparat penegak hukum khususnya di Mapolres Pesawaran agar dapat mengeluarkan surat keterangan bahwasanya, ADMINDUK dirinya sedang didalam proses penyidikan pihak hukum, terkait tidak update data yang dimiliki, akibat ada dugaan pelanggaran pasal 263 KUHPidana (PEMALSUAN) tanda tangan oleh orang yang disinyalir kurang bertanggung jawab.
“Saya sedang meminta solusi dari penegak hukum Mapolres Pesawaran, agar pihak perusahaan PT.YONGJIN mengerti permasalahan yang sedang menimpa diri saya” harapnya.
Ibu yang ditinggal almarhum suaminya ini berharap, sebagai warga negara Indonesia yang tertib administrasi, meminta kepada pihak – pihak pemerintah/penegak hukum, agar dapat membatu Erawati, supaya tunjungan pensiunan almarhum suaminya dapat dimanfaatkan dan nikmati oleh anak keturunan almarhum suaminya.
“Saya meminta kepada pemerintahan Indonesia, agar dapat memberikan hak berkewarga Negaran saya, sesuai dengan Administrasi Kependudukan yang valid, agar saya dalam menjalankan hidup sebagai warga Negara Indonesia yang tertib administrasi”Pungkasnya.(Alfian)