Kota Tangerang | Wartakum7.com – Dengan adanya dugaan pelanggan pada Hari tenang pada Selasa malam Rabu (27/11/2024) di Poris Jaya Kecamatan Batuceper Kota Tangerang sejumlah wartawan dan Aktifis Kota Tangerang sambangi Kantor Bawaslu untuk meminta tanggapan dari peristiwa tersebut.
Sebelumnya di Warga RT 01 RW 07 warga masyarakat kepada media menjelaskan terkait adanya bagi-bagikan amplop yang diduga diakomodir oleh Ketua RW 07, dan diarahkan agar mencoblos salah satu Paslon, (Red).
Dengan Hal itu, meminta klarifikasi kepada Komarulloh selaku Ketua Bawaslu Kota Tangerang, dimana peristiwa penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab agar supaya ditindak lanjuti sampai tuntas, karena ada potensi dan kecurangan yang mengatur dibalik layar sebagai aktor intelektual patut di tindak tegas.
Komarulloh Ketua Bawaslu Kota Tangerang menjelaskan kaitan laporan informasi media, menurutnya ada dua jenis pelanggaran yaitu temuan dan laporan karena informasi pihak Bawaslu terima dari tiktok.
“ada dua jenis pelanggaran temuan dan laporan dan ini hasil temuan kita dari media sosial dan ini akan kita plenokan terkait dugaan money politik ini sejauh mana, biasanya kalau temuan kita kami melakukan penelusuran, mencari informasi, siapa yang saja yang memberikan dan menerima, dan ini akan kita plenokan terkait dugaan money politik khususnya di Poris jaya,” ujar Kamarulloh pada Senin (2/12/2024).
Lanjutnya, terkait informasi tersebut Komarulloh akan menindak lanjuti selama 7 hari kedepan setelah di Plenokan.
Sementara saudara Robert selaku aktivis, menganggap perihal ini sangat penting untuk disikapi, agar pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang menuntaskan permasalahan tersebut.
“kami selaku pegiat sosial, berharap apa yang menjadi tujuan pemerintah dan harapan masyarakat tentunya menyikapi masalah dugaan kecurangan dalam Pilkada Kota Tangerang yang usai dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu, ketika ditemukan informasi dari masyarakat harus dituntaskan sebagaimana mestinya”, ungkap Robert.
Lanjutnya, Kami juga menduga bukan hanya di RW 07 saja namun pihak Bawaslu harus segera menelisik ke bawah, khususnya di sekup se Kelurahan Poris Jaya Kecamatan Batuceper, agar supaya permainan curang yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab bisa terungkap, terutama siapa dalang dibalik semua ini”, tegasnya.
“kami akan terus monitor hingga masalah ini menjadi terang dan tuntas sebagaimana harapan”, tutupnya (Red)