Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi,(BKBA) Untuk 105 Madrasah di Kabupaten Sukabumi akan segera di realisasikan

Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi,(BKBA) Untuk 105 Madrasah di Kabupaten Sukabumi akan segera di realisasikan

Spread the love

Sukabumi – Wartakum7.com Selasa 01 Agustus 2023,

Kemenag Kabupaten Sukabumi akan berikan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) Madrasah Tahun Anggaran 2023. merupakan salah satu program strategis yang mendukung pencapaian target hasil dari proyek Realizing Education’s Promise : Madrasah Education Quality Reform (MEQR).
Proyek yang dilaksanakan mulai tahun 2020 hingga 2024 ini merupakan pembiayaan dari Bank Dunia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.
Madrasah yang ditetapkan sebagai penerima BKBA akan menerima dana bantuan masing-masing sebesar Rp100.000.000,- untuk Bantuan Kinerja dan Rp150.000.000,- untuk Bantuan Afirmasi.

Merujuk pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2261 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan BKBA Tahun Anggaran 2023, Dana Bantuan Afirmasi dan Dana Bantuan Kinerja diberikan kepada madrasah yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai mana tertaung dalam SK Dirjen tersebut,
sasaran pemberian bantuan meliputi Satuan Pendidikan tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA)dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Kepala Seksi (Kasi) Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi (Maman Hidayat, S.Ag., M.Ag., M.Si) melalui pesan WhatsApp, mengatakan, “Sebanyak 105 madrasah yang terdiri dari MI, MTs dan MA di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat ditetapkan sebagai calon penerima BKBA dan telah mengikuti Bimtek yang diselenggarakan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat di Bandung, dimungkinkan beberapa hari kedepan dana BKBA akan segera terealisasikan,”Terangnya
Lebih lanjut Kasi Madrasah menyampaikan, “Pada acara pembinaan Kepala Madrasah dan penandatanganan Fakta Integritas pernyataan tanggung jawab mutlak, kami menekankan agar hati-hati dalam penggunaan dana tersebut, diharapkan tidak ada penyalah gunaan dan pelanggaran lainya, serta kami telah menyampaikan surat edaran terkait penggunaan dana BKBA tersebut,”Tandasnya
“Diharapkan anggaran yang digelontorkan pemerintah terhadap satuan pendidikan madrasah dapat dikelola dengan baik, transfaran dan akuntabel terbebas dari korupsi, kolusi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)” Punkas nya.
Agus ali / Iis Rusmiati