BNNK Sukabumi Mendorong Pemda Tanggap Ancaman Narkoba

BNNK Sukabumi Mendorong Pemda Tanggap Ancaman Narkoba

Spread the love

Sukabumi – Wartakum7.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi (BNNK Sukabumi), mendorong Pemda Kota dan Kabupaten Sukabumi agar tanggap terhadap ancaman yang ditimbulkan dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sukabumi, Erza Nur Afrilia, S.K.M, dihadapan peserta Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten untuk meningkatkan respons terhadap ancaman narkoba. Rapat digelar di Aula Ballroom Hotel Horison Sukabumi pada Rabu (17/5/2023).

“Tujuan dari rapat ini adalah memperkuat sinergi antara instansi terkait guna mengurangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mewujudkan Kota dan Kabupaten Sukabumi yang tanggap terhadap ancaman narkoba,” kata Erza.
Dia juga menyampaikan bahwa masalah narkoba bukanlah hanya tanggung jawab kepolisian atau BNN semata, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat.

Erza menekankan pentingnya kolaborasi dan mobilisasi sumber daya yang dimiliki oleh seluruh komponen di daerah, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, dalam menghadapi dan menanggulangi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman ini sesuai dengan Inpres Nomor 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GNPN) Tahun 2020-2024.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba dapat ditingkatkan secara komprehensif melalui kerjasama yang erat antara berbagai pihak terkait. Semua peserta rapat diharapkan dapat memberikan kontribusi dan komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Rapat koordinasi ini melibatkan 30 peserta dari Instansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi yang terkait langsung dengan upaya pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
Agus ali