Belitung | Wartakum7.com – Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem), meminta kewenangan untuk pengukuran kapasitas kapal serahkan ke Bupati, Selasa (1/3/2022).
Menurut Sanem, saat ini banyak pemilik kapal di Belitung yang ingin membuat surat-surat kapal, tetapi terkendala. Karena faktor pengukuran kapasitas kapal ini bukan di Belitung.
“Kewenangan itu segeralah kembalikan ke Bupati, dari Gubernur. Biar Bupati yang ngukurnya disini. Kalau dulu Bupati ngukurnya di sini, sehari 10 hari saja bisa selesai” kata Sanem, usai menghadiri sosialisasi Pas Besar dan Pas Kecil di Dinas Perikanan.
Penyebab lain dari permintaan Sanem ini karena pihak yang melakukan pengukuran itu hanya datang ke Belitung 1 tahun sekali. Dan karena itulah banyak kapal-kapal di Belitung belum melakukan pengukuran.
“Sedang ini dasar utama untuk melakukan syarat-syarat yang lain. Misal izin belayar dan segala macam. Katakanlah untuk mendapatkan BBM, akhirnye terhalang semua,” tukasnya.
Dampak lebih dalam para nelayan ini jelas Sanem, bisa sampai mereka tidak melaut, sehingga menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para nelayan. Karena ini adalah salah satu modal mereka mendapat penghasilan. Ujar Sahani Saleh
* (AS)