Beltim,Wartakum7.com – Bupati Belitung Timur Burhanudin mempersilahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Beltim untuk mencari usaha atau pendapatan sampingan. Namun sepanjang tidak mengganggu waktu kerja dan bukan merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Hal itu disampaikan Aan, sapaan akrab Burhanudin saat menjadi Pembina Apel Bulanan ASN di Halaman Kantor Bupati Beltim, Senin (19/9/22). Apel setiap tanggal 17 ini diikuti oleh seluruh ASN di Pemkab Belitung Timur.
“Intinya begini setiap orang atau ASN boleh berinovasi, berkreasi mencari tambahan penghasilan. Misalnya dia mau membuka usaha UMKM atau jualan On line, silahkan saja itu hak mereka,” kata orang nomor satu di Kabupaten Belitung Timur.
Namun ditegaskan Burhanudin, usaha yang dilakukan ASN jangan sampai bertentangan dengan hukum dan kepentingan jabatan. Mengingat banyak aturan perundangan yang membatasi gerak ASN.
“Tetap tidak boleh bersentuhan dengan hal-hal yang melanggar aturan, seperti misalnya kepentingan jabatan atau waktu kerjanya. Ingat ada undang-undang yang mengatur itu harus dipahami,” kata Aan.
Banyak ASN di Pemkab Beltim ( Belitung Timur ) yang sudah membuka usaha serta mendorong kemajuan UMKM di Kabupaten Beltim. Hal ini akan membuka lapangan kerja dan memajukan ekonomi daerah khususnya daerah Belitung Timur.
“Jual kripik, beternak madu trans atau kopi. Saya tidak pernah melarang, apalagi demi mendukung kemajuan UMKM di Kabupaten Beltim,” ujar Aan.
Aan juga mengajak agar seluruh pegawai ASN dapat meningkatkan kekompakan. Jika kompak maka akan lebih mudah membangun Kabupaten Beltim.
“Mari kita kompak membangun daerah. Membangun daerah itu tidak gampang, kalau pegawai kita tidak kompak dan tidak ada kebersamaan, ya sudah akan susah kita membangun daerah,” kata Aan.
Sesuai Apel Bupati, Wakil Bupati Khairil Anwar dan Sekretaris Daerah Ikhwan Fachrozi membagikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat baik berjenang maupung dalam jabatan fungsional kepada tiga pegawai di Jajaran Pemkab Belitung Timur.* AS/@